Retainer & Legal Outsourcing · Sekolah, kampus & yayasanRetainer & Legal Outsourcing · Schools, universities & foundations

Retainer hukum untuk yayasan pendidikanLegal retainer for educational foundations

Pengurus yayasan dan kepala sekolah mendapat pendamping hukum tetap untuk tata kelola dan sengketa.Foundation boards and school heads get a standing legal adviser for governance and disputes.

Daripada merekrut legal officer sendiri, kontrak ALLMAR.Instead of hiring your own legal officer, contract ALLMAR. Satu kontrak, satu tim hukum: legal officer, advokat, dan penanganan perkara.One contract, one legal team: legal officers, advocates and case handling.Bandingkan & hitung biayanyaCompare & estimate the cost

← Retainer & legal outsourcingRetainer & legal outsourcing · Legal officer outsourcingLegal officer outsourcing

Pekerjaan legal officerLegal officer work

  • Anggaran dasar dan tata kelola yayasanFoundation articles and governance
  • Perjanjian kerja guru, dosen, dan tenaga kependidikanEmployment contracts for teachers, lecturers and staff
  • Kerja sama dengan lembaga lain dan mitra industriPartnerships with institutions and industry
  • Aset dan sertifikat tanah yayasanFoundation assets and land certificates
  • Pelindungan data siswa dan mahasiswaStudent data protection

Pendampingan advokat & perkaraAdvocate support & cases

  • Sengketa kepengurusan yayasanFoundation board disputes
  • Perselisihan hubungan industrialIndustrial relations disputes
  • Sengketa aset dan tanahAsset and land disputes
  • Pendampingan pengaduan orang tua atau peserta didikSupport with complaints from parents or students

Perkara ditangani advokat yang memiliki izin praktik. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.Cases are handled by advocates with a practising licence. We do not promise case outcomes.

Dasar hukum yang sering kami telaahLaws we often work with

  • UU 16/2001 tentang Yayasan jo. UU 28/2004Law 16/2001 on Foundations as amended by Law 28/2004
  • UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan NasionalLaw 20/2003 on the National Education System
  • UU 12/2012 tentang Pendidikan TinggiLaw 12/2012 on Higher Education

Daftar ini tidak lengkap. Aturan terbaru selalu kami periksa ulang saat menangani pekerjaan Anda.This list is not exhaustive. We always recheck the latest rules when handling your work.

Paket menurut cakupanPackages by scope

Retainer KonsultasiAdvisory Retainer

Untuk direksi dan manajemen yang butuh tempat bertanya tetap.For directors and managers who need a standing legal adviser.

  • Konsultasi lisan dan tertulis dengan kuota jam bulananVerbal and written advice on a monthly hour quota
  • Telaah dokumen dan surat sehari-hariReview of day-to-day documents and letters
  • Kabar perubahan regulasi yang relevanUpdates on relevant regulatory changes
  • Laporan bulanan singkatShort monthly report

Retainer KorporasiCorporate Retainer

Untuk perusahaan dengan arus kontrak dan kewajiban kepatuhan rutin.For companies with a steady flow of contracts and compliance duties.

  • Semua cakupan Retainer KonsultasiEverything in the Advisory Retainer
  • Penyusunan dan telaah kontrak beserta adendumContract drafting and review, including addenda
  • Kalender kepatuhan dan perizinan (OJK, BI, OSS, sektor)Compliance and licensing calendar (OJK, BI, OSS, sector)
  • Somasi dan tanggapan somasiDemand letters and replies
  • SLA tertulis dan laporan bulanan lengkapWritten SLA and full monthly report

Legal OutsourcingLegal Outsourcing

Untuk lembaga yang butuh tim legal tanpa membentuk divisi sendiri.For institutions that need a legal team without building a department.

  • Legal officer on-site di kantor Anda atau virtual dari kantor ALLMAROn-site legal officers at your office or virtual from the ALLMAR office
  • Supervisi advokat dan pengganti saat cutiAdvocate supervision and cover during leave
  • Cakupan Retainer KorporasiCorporate Retainer scope
  • Target kerja dan laporan kinerja bulananWork targets and a monthly performance report

Retainer + Penanganan PerkaraRetainer + Case Handling

Untuk bank, lembaga keuangan, dan perusahaan dengan perkara berulang.For banks, financial institutions and companies with recurring cases.

  • Cakupan Legal Outsourcing atau Retainer KorporasiLegal Outsourcing or Corporate Retainer scope
  • Kuasa hukum litigasi dan non-litigasi oleh advokat berizinLitigation and non-litigation representation by licensed advocates
  • Penagihan, eksekusi jaminan, PKPU dan kepailitanCollection, enforcement of security, PKPU and bankruptcy
  • Laporan status perkara setiap bulanMonthly case status report

Paket dibedakan menurut cakupan, bukan harga. Honorarium disampaikan dalam proposal tertulis; PPN dan PPh 23 ditanggung penerima jasa, di luar honorarium. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.Packages differ by scope, not price. Fees are set out in a written proposal; VAT and Article 23 income tax are borne by the client, on top of the fee. We do not promise case outcomes.

SLA & laporan bulananSLA & monthly reports

Jenis pekerjaanType of workWaktu respons yang biasa kami tawarkanTypical response time we offer
Pertanyaan hukum biasaRoutine legal questionsrespons awal 1 hari kerjafirst response within 1 business day
Telaah kontrak standarStandard contract reviewumumnya 3 hari kerjausually 3 business days
Draf kontrak baruNew contract draftumumnya 5 hari kerjausually 5 business days
Hal mendesak (somasi, panggilan aparat, sita)Urgent matters (demand letters, summons, seizures)ditangani di hari yang samahandled the same day

Angka final ditulis dalam perjanjian retainer sesuai volume pekerjaan Anda. Laporan bulanan memuat daftar pekerjaan, status perkara, kalender kepatuhan, dan catatan risiko.Final figures are written into the retainer agreement based on your workload. The monthly report lists work done, case status, the compliance calendar and risk notes.

Cara memulaiHow to start

  1. Kirim permintaan proposal atau hubungi kamiSend a proposal request or contact us
  2. Diskusi kebutuhan, perjanjian kerahasiaan (NDA), dan verifikasi klien (KYC/APU-PPT: identitas, pemilik manfaat, sumber dana) sesuai PP 43/2015Needs discussion, a non-disclosure agreement and client verification (KYC/AML: identity, beneficial owner, source of funds) under Government Regulation 43/2015
  3. Proposal cakupan, SLA, dan honorarium, lalu perjanjian retainerProposal on scope, SLA and fees, then the retainer agreement
  4. Onboarding: PIC, kanal komunikasi, akses dokumen, dan penempatan legal officerOnboarding: contact persons, channels, document access and legal officer placement
  5. Pekerjaan berjalan dengan laporan dan evaluasi bulananWork runs with monthly reports and reviews

Pertanyaan umumFrequently asked questions

Apakah ALLMAR membantu sengketa pengurus yayasan?Does ALLMAR help with foundation board disputes?

Ya, termasuk penelusuran riwayat akta, penyelesaian lewat musyawarah, dan perkara bila diperlukan.Yes, including tracing the deed history, settlement by deliberation, and litigation if needed.

Berapa biaya retainer?How much does a retainer cost?

Honorarium kami sampaikan dalam proposal tertulis setelah memahami volume pekerjaan, jumlah legal officer, dan sektor Anda. PPN dan PPh 23 ditanggung penerima jasa, di luar honorarium.We set out the fee in a written proposal once we understand your workload, the number of legal officers and your sector. VAT and Article 23 income tax are borne by the client, on top of the fee.

Apakah legal officer bisa ditempatkan di kantor kami?Can legal officers be placed at our office?

Bisa. Legal officer dapat bekerja penuh waktu atau pada hari tertentu di kantor Anda, atau bekerja dari kantor ALLMAR. Supervisi tetap oleh advokat ALLMAR Law & Permit.Yes. Legal officers can work full-time or on set days at your office, or from the ALLMAR office. Supervision stays with ALLMAR Law & Permit advocates.

Apakah penanganan perkara termasuk dalam retainer?Is case handling included in the retainer?

Bisa termasuk dalam paket atau disepakati per perkara. Perkara di pengadilan ditangani advokat yang memiliki izin praktik. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.It can be part of the package or agreed per case. Court cases are handled by advocates with a practising licence. We do not promise case outcomes.

Minta proposal retainerRequest a retainer proposal

Ceritakan kebutuhan legal perusahaan Anda. Proposal berisi cakupan, SLA, dan honorarium, disusun setelah kami berdiskusi dengan Anda.Tell us about your legal needs. The proposal sets out scope, SLA and fees, and is prepared after we talk with you.

Kebutuhan (boleh lebih dari satu)Needs (choose any)

Isi salah satu: WhatsApp atau email. Tanpa biaya untuk meminta proposal.Fill in WhatsApp or email. Requesting a proposal is free.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips