
ALLMAR Law & Permit · RetainerALLMAR Law & Permit · Retainer
Retainer hukum & legal outsourcingLegal retainer & legal outsourcing
Daripada merekrut legal officer sendiri, kontrak ALLMAR. Untuk perbankan, fintech, lembaga keuangan, dan perusahaan: semua pekerjaan legal, dari legal officer dan kontrak sampai penanganan perkara, dikerjakan tim kami di bawah supervisi advokat.Instead of hiring your own legal officer, contract ALLMAR. For banks, fintech, financial institutions and companies: all your legal work, from legal officers and contracts to case handling, done by our team under advocate supervision.
Yang kami kerjakan untuk AndaWhat we do for you
Legal officer di kantor klien atau dari kantor kamiLegal officers at your office or from ours
Legal officer ditempatkan penuh waktu atau berkala di kantor Anda, atau bekerja dari kantor ALLMAR dengan kuota bulanan. Semua di bawah supervisi advokat.Legal officers placed full-time or part-time at your office, or working from the ALLMAR office on a monthly quota, all supervised by advocates.
Penyusunan & telaah kontrakContract drafting & review
Perjanjian kredit dan pembiayaan, kerja sama, vendor, sewa, NDA, syarat & ketentuan layanan, beserta adendumnya.Credit and financing agreements, partnership, vendor, lease and NDA contracts, terms of service and their addenda.
Kepatuhan & perizinan OJK / BI / OSSOJK / BI / OSS compliance & licensing
Kalender kepatuhan, laporan berkala, perizinan dan perubahannya, serta pemantauan perubahan regulasi.Compliance calendars, periodic reports, licences and their changes, and regulatory change monitoring.
APU-PPT (anti pencucian uang)AML-CFT
Kebijakan dan prosedur APU-PPT, uji tuntas nasabah, pelatihan, dan pendampingan bila ada pemeriksaan.AML-CFT policies and procedures, customer due diligence, training and support during examinations.
Pelindungan data pribadi (UU PDP)Personal data protection (PDP Law)
Pemetaan data, kebijakan privasi, perjanjian pemrosesan data, dan penanganan insiden kebocoran data.Data mapping, privacy policies, data processing agreements and data breach handling.
Penagihan & eksekusi jaminanCollection & enforcement of security
Somasi, restrukturisasi, eksekusi Hak Tanggungan dan jaminan fidusia sesuai prosedur hukum yang berlaku.Demand letters, restructuring, and enforcement of mortgages (Hak Tanggungan) and fiduciary security under the applicable procedures.
PKPU & kepailitanSuspension of payments (PKPU) & bankruptcy
Pendampingan sebagai kreditur maupun debitur: pengajuan tagihan, rapat kreditur, dan rencana perdamaian.Support as creditor or debtor: filing claims, creditor meetings and composition plans.
KetenagakerjaanEmployment
PKWT, peraturan perusahaan, PHK, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.Fixed-term contracts, company regulations, terminations and industrial relations disputes.
Pendampingan & penanganan perkaraDispute support & case handling
Litigasi dan non-litigasi: negosiasi, mediasi, arbitrase, perkara perdata, PHI, tata usaha negara, dan pendampingan pidana korporasi oleh advokat berizin.Litigation and non-litigation: negotiation, mediation, arbitration, civil, industrial relations and administrative cases, and corporate criminal matters handled by licensed advocates.
Laporan bulanan & SLA tertulisMonthly reports & a written SLA
Setiap bulan Anda menerima ringkasan pekerjaan, status perkara, kalender kepatuhan, dan catatan risiko. Waktu respons tertulis di perjanjian.Every month you receive a summary of work, case status, the compliance calendar and risk notes. Response times are written into the agreement.
Sektor yang kami layaniSectors we serve
Setiap sektor punya pekerjaan legal dan regulator sendiri. Pilih sektor Anda untuk melihat tugas legal officer, pendampingan perkara, dan dasar hukumnya.Every sector has its own legal work and regulators. Choose yours to see legal officer tasks, case support and the legal basis.
Sektor keuanganFinancial sector
Properti & konstruksiProperty & construction
Industri & sumber dayaIndustry & resources
Jasa & konsumenServices & consumer
Teknologi & kreatifTechnology & creative
BUMN, BUMD & pemerintah daerahSOEs & local government
Lintas sektorCross-sector
Paket menurut cakupanPackages by scope
Retainer KonsultasiAdvisory Retainer
Untuk direksi dan manajemen yang butuh tempat bertanya tetap.For directors and managers who need a standing legal adviser.
- Konsultasi lisan dan tertulis dengan kuota jam bulananVerbal and written advice on a monthly hour quota
- Telaah dokumen dan surat sehari-hariReview of day-to-day documents and letters
- Kabar perubahan regulasi yang relevanUpdates on relevant regulatory changes
- Laporan bulanan singkatShort monthly report
Retainer KorporasiCorporate Retainer
Untuk perusahaan dengan arus kontrak dan kewajiban kepatuhan rutin.For companies with a steady flow of contracts and compliance duties.
- Semua cakupan Retainer KonsultasiEverything in the Advisory Retainer
- Penyusunan dan telaah kontrak beserta adendumContract drafting and review, including addenda
- Kalender kepatuhan dan perizinan (OJK, BI, OSS, sektor)Compliance and licensing calendar (OJK, BI, OSS, sector)
- Somasi dan tanggapan somasiDemand letters and replies
- SLA tertulis dan laporan bulanan lengkapWritten SLA and full monthly report
Legal OutsourcingLegal Outsourcing
Untuk lembaga yang butuh tim legal tanpa membentuk divisi sendiri.For institutions that need a legal team without building a department.
- Legal officer on-site di kantor Anda atau virtual dari kantor ALLMAROn-site legal officers at your office or virtual from the ALLMAR office
- Supervisi advokat dan pengganti saat cutiAdvocate supervision and cover during leave
- Cakupan Retainer KorporasiCorporate Retainer scope
- Target kerja dan laporan kinerja bulananWork targets and a monthly performance report
Retainer + Penanganan PerkaraRetainer + Case Handling
Untuk bank, lembaga keuangan, dan perusahaan dengan perkara berulang.For banks, financial institutions and companies with recurring cases.
- Cakupan Legal Outsourcing atau Retainer KorporasiLegal Outsourcing or Corporate Retainer scope
- Kuasa hukum litigasi dan non-litigasi oleh advokat berizinLitigation and non-litigation representation by licensed advocates
- Penagihan, eksekusi jaminan, PKPU dan kepailitanCollection, enforcement of security, PKPU and bankruptcy
- Laporan status perkara setiap bulanMonthly case status report
Paket dibedakan menurut cakupan, bukan harga. Honorarium disampaikan dalam proposal tertulis; PPN dan PPh 23 ditanggung penerima jasa, di luar honorarium. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.Packages differ by scope, not price. Fees are set out in a written proposal; VAT and Article 23 income tax are borne by the client, on top of the fee. We do not promise case outcomes.
SLA & laporan bulananSLA & monthly reports
| Jenis pekerjaanType of work | Waktu respons yang biasa kami tawarkanTypical response time we offer |
|---|---|
| Pertanyaan hukum biasaRoutine legal questions | respons awal 1 hari kerjafirst response within 1 business day |
| Telaah kontrak standarStandard contract review | umumnya 3 hari kerjausually 3 business days |
| Draf kontrak baruNew contract draft | umumnya 5 hari kerjausually 5 business days |
| Hal mendesak (somasi, panggilan aparat, sita)Urgent matters (demand letters, summons, seizures) | ditangani di hari yang samahandled the same day |
Angka final ditulis dalam perjanjian retainer sesuai volume pekerjaan Anda. Laporan bulanan memuat daftar pekerjaan, status perkara, kalender kepatuhan, dan catatan risiko.Final figures are written into the retainer agreement based on your workload. The monthly report lists work done, case status, the compliance calendar and risk notes.
Cara memulaiHow to start
- Kirim permintaan proposal atau hubungi kamiSend a proposal request or contact us
- Diskusi kebutuhan, perjanjian kerahasiaan (NDA), dan verifikasi klien (KYC/APU-PPT: identitas, pemilik manfaat, sumber dana) sesuai PP 43/2015Needs discussion, a non-disclosure agreement and client verification (KYC/AML: identity, beneficial owner, source of funds) under Government Regulation 43/2015
- Proposal cakupan, SLA, dan honorarium, lalu perjanjian retainerProposal on scope, SLA and fees, then the retainer agreement
- Onboarding: PIC, kanal komunikasi, akses dokumen, dan penempatan legal officerOnboarding: contact persons, channels, document access and legal officer placement
- Pekerjaan berjalan dengan laporan dan evaluasi bulananWork runs with monthly reports and reviews
Layanan terkaitRelated services
Pertanyaan umumFrequently asked questions
Apa itu retainer hukum?What is a legal retainer?
Retainer adalah kerja sama hukum berkelanjutan dengan honorarium tetap per bulan untuk cakupan yang disepakati, misalnya konsultasi, kontrak, kepatuhan, dan legal officer. Pekerjaan di luar cakupan dihitung terpisah sesuai perjanjian.A retainer is an ongoing legal engagement with a fixed monthly fee for an agreed scope, such as advice, contracts, compliance and legal officers. Work outside the scope is charged separately under the agreement.
Berapa biaya retainer?How much does a retainer cost?
Honorarium kami sampaikan dalam proposal tertulis setelah memahami volume pekerjaan, jumlah legal officer, dan sektor Anda. PPN dan PPh 23 ditanggung penerima jasa, di luar honorarium.We set out the fee in a written proposal once we understand your workload, the number of legal officers and your sector. VAT and Article 23 income tax are borne by the client, on top of the fee.
Apakah legal officer bisa ditempatkan di kantor kami?Can legal officers be placed at our office?
Bisa. Legal officer dapat bekerja penuh waktu atau pada hari tertentu di kantor Anda, atau bekerja dari kantor ALLMAR. Supervisi tetap oleh advokat ALLMAR Law & Permit.Yes. Legal officers can work full-time or on set days at your office, or from the ALLMAR office. Supervision stays with ALLMAR Law & Permit advocates.
Apakah penanganan perkara termasuk dalam retainer?Is case handling included in the retainer?
Bisa termasuk dalam paket atau disepakati per perkara. Perkara di pengadilan ditangani advokat yang memiliki izin praktik. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.It can be part of the package or agreed per case. Court cases are handled by advocates with a practising licence. We do not promise case outcomes.
Apakah ALLMAR melayani perusahaan asing atau PMA?Do you serve foreign companies and PMA companies?
Ya. Kontrak dibuat dalam dua bahasa (Indonesia dan Inggris). Sebelum pekerjaan dimulai kami melakukan verifikasi klien (KYC/APU-PPT: identitas, pemilik manfaat, dan sumber dana) sesuai PP 43/2015, termasuk kewajiban pelaporan kepada PPATK bila berlaku. Advokat asing yang terlibat hanya memberi nasihat hukum asing; beracara di Indonesia dilakukan advokat Indonesia.Yes. Contracts are bilingual (Indonesian and English). Before work starts we verify the client (KYC/AML: identity, beneficial owner and source of funds) under Government Regulation 43/2015, including PPATK reporting duties where they apply. Any foreign advocate involved gives advice on foreign law only; court practice in Indonesia is done by Indonesian advocates.
Bagaimana kerahasiaan data kami dijaga?How is our data kept confidential?
Kami menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) sebelum menerima dokumen, membatasi akses per orang, dan memproses data pribadi sesuai UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.We sign a non-disclosure agreement before receiving documents, limit access per person, and process personal data under Law 27/2022 on Personal Data Protection.
Minta proposal retainerRequest a retainer proposal
Ceritakan kebutuhan legal perusahaan Anda. Proposal berisi cakupan, SLA, dan honorarium, disusun setelah kami berdiskusi dengan Anda.Tell us about your legal needs. The proposal sets out scope, SLA and fees, and is prepared after we talk with you.
