
Retainer & Legal Outsourcing · Koperasi & lembaga keuangan mikroRetainer & Legal Outsourcing · Cooperatives & microfinance institutions
Mitra hukum tetap untuk koperasi & LKMA standing legal partner for cooperatives & microfinance
Pengurus koperasi bisa fokus melayani anggota, sementara perjanjian, jaminan, dan penagihan ditangani tim legal kami.Cooperative boards can focus on members while our legal team handles agreements, security and collection.
← Retainer & legal outsourcingRetainer & legal outsourcing · Legal officer outsourcingLegal officer outsourcing
Pekerjaan legal officerLegal officer work
- Perjanjian pinjaman dan dokumen jaminan anggotaMember loan agreements and security documents
- Pendampingan RAT dan rapat pengurusSupport for annual member meetings and board meetings
- Telaah anggaran dasar dan peraturan khususReview of articles and internal rules
- Somasi dan penagihan pinjaman bermasalahDemand letters and collection of problem loans
- Kepatuhan simpan pinjam dan pelaporanSavings and loan compliance and reporting
Pendampingan advokat & perkaraAdvocate support & cases
- Gugatan wanprestasi dan gugatan sederhanaBreach of contract claims and small claims
- Eksekusi jaminan anggotaEnforcement of member security
- PKPU dan kepailitanPKPU and bankruptcy
- Pendampingan bila ada pengaduan anggota atau pemeriksaanSupport for member complaints or examinations
Perkara ditangani advokat yang memiliki izin praktik. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.Cases are handled by advocates with a practising licence. We do not promise case outcomes.
Dasar hukum yang sering kami telaahLaws we often work with
- UU 25/1992 tentang PerkoperasianLaw 25/1992 on Cooperatives
- UU 4/2023 (P2SK) terkait koperasi di sektor jasa keuanganLaw 4/2023 (P2SK) on cooperatives in the financial sector
- UU 1/2013 tentang Lembaga Keuangan MikroLaw 1/2013 on Microfinance Institutions
- UU 4/1996 tentang Hak Tanggungan dan UU 42/1999 tentang Jaminan FidusiaLaw 4/1996 on Hak Tanggungan and Law 42/1999 on Fiduciary Security
Daftar ini tidak lengkap. Aturan terbaru selalu kami periksa ulang saat menangani pekerjaan Anda.This list is not exhaustive. We always recheck the latest rules when handling your work.
Paket menurut cakupanPackages by scope
Retainer KonsultasiAdvisory Retainer
Untuk direksi dan manajemen yang butuh tempat bertanya tetap.For directors and managers who need a standing legal adviser.
- Konsultasi lisan dan tertulis dengan kuota jam bulananVerbal and written advice on a monthly hour quota
- Telaah dokumen dan surat sehari-hariReview of day-to-day documents and letters
- Kabar perubahan regulasi yang relevanUpdates on relevant regulatory changes
- Laporan bulanan singkatShort monthly report
Retainer KorporasiCorporate Retainer
Untuk perusahaan dengan arus kontrak dan kewajiban kepatuhan rutin.For companies with a steady flow of contracts and compliance duties.
- Semua cakupan Retainer KonsultasiEverything in the Advisory Retainer
- Penyusunan dan telaah kontrak beserta adendumContract drafting and review, including addenda
- Kalender kepatuhan dan perizinan (OJK, BI, OSS, sektor)Compliance and licensing calendar (OJK, BI, OSS, sector)
- Somasi dan tanggapan somasiDemand letters and replies
- SLA tertulis dan laporan bulanan lengkapWritten SLA and full monthly report
Legal OutsourcingLegal Outsourcing
Untuk lembaga yang butuh tim legal tanpa membentuk divisi sendiri.For institutions that need a legal team without building a department.
- Legal officer on-site di kantor Anda atau virtual dari kantor ALLMAROn-site legal officers at your office or virtual from the ALLMAR office
- Supervisi advokat dan pengganti saat cutiAdvocate supervision and cover during leave
- Cakupan Retainer KorporasiCorporate Retainer scope
- Target kerja dan laporan kinerja bulananWork targets and a monthly performance report
Retainer + Penanganan PerkaraRetainer + Case Handling
Untuk bank, lembaga keuangan, dan perusahaan dengan perkara berulang.For banks, financial institutions and companies with recurring cases.
- Cakupan Legal Outsourcing atau Retainer KorporasiLegal Outsourcing or Corporate Retainer scope
- Kuasa hukum litigasi dan non-litigasi oleh advokat berizinLitigation and non-litigation representation by licensed advocates
- Penagihan, eksekusi jaminan, PKPU dan kepailitanCollection, enforcement of security, PKPU and bankruptcy
- Laporan status perkara setiap bulanMonthly case status report
Paket dibedakan menurut cakupan, bukan harga. Honorarium disampaikan dalam proposal tertulis; PPN dan PPh 23 ditanggung penerima jasa, di luar honorarium. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.Packages differ by scope, not price. Fees are set out in a written proposal; VAT and Article 23 income tax are borne by the client, on top of the fee. We do not promise case outcomes.
SLA & laporan bulananSLA & monthly reports
| Jenis pekerjaanType of work | Waktu respons yang biasa kami tawarkanTypical response time we offer |
|---|---|
| Pertanyaan hukum biasaRoutine legal questions | respons awal 1 hari kerjafirst response within 1 business day |
| Telaah kontrak standarStandard contract review | umumnya 3 hari kerjausually 3 business days |
| Draf kontrak baruNew contract draft | umumnya 5 hari kerjausually 5 business days |
| Hal mendesak (somasi, panggilan aparat, sita)Urgent matters (demand letters, summons, seizures) | ditangani di hari yang samahandled the same day |
Angka final ditulis dalam perjanjian retainer sesuai volume pekerjaan Anda. Laporan bulanan memuat daftar pekerjaan, status perkara, kalender kepatuhan, dan catatan risiko.Final figures are written into the retainer agreement based on your workload. The monthly report lists work done, case status, the compliance calendar and risk notes.
Cara memulaiHow to start
- Kirim permintaan proposal atau hubungi kamiSend a proposal request or contact us
- Diskusi kebutuhan, perjanjian kerahasiaan (NDA), dan verifikasi klien (KYC/APU-PPT: identitas, pemilik manfaat, sumber dana) sesuai PP 43/2015Needs discussion, a non-disclosure agreement and client verification (KYC/AML: identity, beneficial owner, source of funds) under Government Regulation 43/2015
- Proposal cakupan, SLA, dan honorarium, lalu perjanjian retainerProposal on scope, SLA and fees, then the retainer agreement
- Onboarding: PIC, kanal komunikasi, akses dokumen, dan penempatan legal officerOnboarding: contact persons, channels, document access and legal officer placement
- Pekerjaan berjalan dengan laporan dan evaluasi bulananWork runs with monthly reports and reviews
Pertanyaan umumFrequently asked questions
Apakah ALLMAR membuat akta perubahan anggaran dasar koperasi?Does ALLMAR make deeds amending cooperative articles?
Akta dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi. Kami menyiapkan rancangan, keputusan rapat, dan dokumen pendukungnya.The deed is made by a Cooperative Deed Notary. We prepare the draft, meeting resolutions and supporting documents.
Bisakah gugatan pinjaman anggota memakai gugatan sederhana?Can member loan claims use the small claims procedure?
Bisa untuk tagihan tertentu yang memenuhi syarat gugatan sederhana. Kami menilai setiap berkas sebelum memilih jalur yang paling efisien.Yes, for claims that meet the small claims criteria. We assess each file before choosing the most efficient route.
Berapa biaya retainer?How much does a retainer cost?
Honorarium kami sampaikan dalam proposal tertulis setelah memahami volume pekerjaan, jumlah legal officer, dan sektor Anda. PPN dan PPh 23 ditanggung penerima jasa, di luar honorarium.We set out the fee in a written proposal once we understand your workload, the number of legal officers and your sector. VAT and Article 23 income tax are borne by the client, on top of the fee.
Apakah legal officer bisa ditempatkan di kantor kami?Can legal officers be placed at our office?
Bisa. Legal officer dapat bekerja penuh waktu atau pada hari tertentu di kantor Anda, atau bekerja dari kantor ALLMAR. Supervisi tetap oleh advokat ALLMAR Law & Permit.Yes. Legal officers can work full-time or on set days at your office, or from the ALLMAR office. Supervision stays with ALLMAR Law & Permit advocates.
Apakah penanganan perkara termasuk dalam retainer?Is case handling included in the retainer?
Bisa termasuk dalam paket atau disepakati per perkara. Perkara di pengadilan ditangani advokat yang memiliki izin praktik. Kami tidak menjanjikan hasil perkara.It can be part of the package or agreed per case. Court cases are handled by advocates with a practising licence. We do not promise case outcomes.
Sektor lainOther sectors
Sektor keuanganFinancial sector
Properti & konstruksiProperty & construction
Industri & sumber dayaIndustry & resources
Jasa & konsumenServices & consumer
Teknologi & kreatifTechnology & creative
BUMN, BUMD & pemerintah daerahSOEs & local government
Lintas sektorCross-sector
Minta proposal retainerRequest a retainer proposal
Ceritakan kebutuhan legal perusahaan Anda. Proposal berisi cakupan, SLA, dan honorarium, disusun setelah kami berdiskusi dengan Anda.Tell us about your legal needs. The proposal sets out scope, SLA and fees, and is prepared after we talk with you.
