Kontrak & Transaksi Komersial

Syarat & ketentuan serta kontrak elektronikTerms & conditions and e-contracts

← Semua layanan ALLMAR Law & InvestmentAll ALLMAR Law & Investment services

Jawaban singkatShort answer

Syarat & ketentuan serta kontrak elektronik adalah layanan ALLMAR Law & Investment.Terms & conditions and e-contracts is a service by ALLMAR Law & Investment.

Setiap website, aplikasi, atau toko daring yang menjual produk atau mengumpulkan data pengguna membutuhkan aturan main tertulis. Syarat dan ketentuan menjadi kontrak antara Anda dan pengguna, sedangkan kontrak elektronik semakin sering dipakai untuk transaksi bisnis. Jasa pembuatan syarat dan ketentuan serta kontrak elektronik membantu pelaku usaha digital menyusun dokumen yang sesuai hukum Indonesia dan mudah dipahami pengguna.

Dasar hukum kontrak elektronik

UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan UU 19/2016 dan UU 1/2024, mengakui bahwa transaksi elektronik yang dituangkan dalam kontrak elektronik mengikat para pihak. Informasi elektronik dan tanda tangan elektronik dapat menjadi alat bukti yang sah sesuai syarat yang ditetapkan. Aturan pelaksananya, antara lain PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan PP 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik dan pelaku usaha daring.

Syarat sah perjanjian dalam KUHPerdata tetap berlaku: harus ada kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal. Mekanisme klik setuju atau centang kotak adalah cara menunjukkan kesepakatan secara elektronik.

Klausul baku dan perlindungan konsumen

Syarat dan ketentuan adalah perjanjian baku karena disusun sepihak oleh pelaku usaha. UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pencantuman klausula baku tertentu, misalnya pengalihan tanggung jawab pelaku usaha, penolakan pengembalian uang atas barang yang dibeli, atau pernyataan tunduk pada aturan baru yang dibuat sepihak setelah transaksi. Undang-undang juga melarang klausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca jelas. Klausul seperti itu dinyatakan batal demi hukum.

Isi syarat dan ketentuan yang lazim

  • Identitas pelaku usaha dan cara menghubungi.
  • Definisi layanan dan pengguna.
  • Syarat pendaftaran akun dan batas usia pengguna.
  • Hak dan kewajiban pengguna, termasuk larangan penggunaan.
  • Harga, pembayaran, pengiriman, dan pengembalian barang.
  • Hak kekayaan intelektual atas konten.
  • Konten yang diunggah pengguna dan mekanisme penurunan konten.
  • Batas tanggung jawab yang wajar dan tidak melanggar hak konsumen.
  • Perubahan syarat dan cara pemberitahuannya.
  • Penanganan keluhan dan penyelesaian sengketa.
  • Hukum yang berlaku dan bahasa.

Kebijakan privasi: dokumen pendamping yang wajib

Bila website atau aplikasi Anda mengumpulkan data pribadi, UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mewajibkan pengendali data memiliki dasar pemrosesan yang sah, memberi informasi yang jelas kepada subjek data, dan menghormati hak-hak subjek data seperti akses, perbaikan, dan penghapusan. Kebijakan privasi sebaiknya menjelaskan data apa yang dikumpulkan, untuk apa, berapa lama disimpan, dengan siapa dibagikan, dan bagaimana pengguna dapat menggunakan haknya.

Kontrak elektronik antar-bisnis

Untuk kontrak bisnis yang ditandatangani secara elektronik, perhatikan:

  • Jenis tanda tangan elektronik: tersertifikasi melalui penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui, atau tidak tersertifikasi. Tanda tangan tersertifikasi memberikan kekuatan pembuktian yang lebih baik.
  • Penyimpanan dokumen asli elektronik dan jejak audit.
  • Dokumen yang menurut hukum harus dibuat dalam bentuk akta otentik atau tertulis tertentu, misalnya akta tanah, tidak dapat digantikan kontrak elektronik biasa.
  • Bea meterai elektronik sesuai ketentuan bea meterai.

Kesalahan umum

  • Menyalin syarat dan ketentuan dari platform asing tanpa penyesuaian hukum Indonesia.
  • Memuat klausul pengalihan tanggung jawab yang dilarang.
  • Tidak ada versi bahasa Indonesia.
  • Tautan syarat dan ketentuan tersembunyi atau pengguna tidak diminta menyetujui secara aktif.
  • Kebijakan privasi tidak sesuai dengan praktik pengolahan data sebenarnya.
  • Mengubah syarat tanpa pemberitahuan kepada pengguna.

Alur kerja jasa pembuatan syarat dan ketentuan

  1. Pemahaman model bisnis dan alur pengguna, dari pendaftaran sampai transaksi.
  2. Pemetaan data pribadi yang dikumpulkan dan dibagikan.
  3. Penyusunan syarat dan ketentuan, kebijakan privasi, serta dokumen pendukung seperti kebijakan pengembalian.
  4. Masukan tampilan persetujuan agar pengguna benar-benar memberi persetujuan aktif.
  5. Peninjauan berkala saat fitur baru diluncurkan atau aturan berubah.

Durasi dan faktor biaya

Lama penyusunan bergantung pada kerumitan layanan dan jumlah dokumen yang dibutuhkan. Biaya jasa dipengaruhi jenis platform, misalnya toko daring, marketplace, aplikasi berlangganan, atau layanan keuangan, volume data pribadi, kebutuhan dwibahasa, dan kebutuhan templat kontrak elektronik antar-bisnis.

Tim ALLMAR Law & Investment dapat membantu Anda menyusun syarat dan ketentuan, kebijakan privasi, dan kontrak elektronik yang sesuai hukum Indonesia dan jelas bagi pengguna.

Indonesia is one of the largest digital markets in Southeast Asia, and foreign platforms, SaaS providers and online sellers are eager to reach its users. Every digital product needs legal documents that users accept online. Well-drafted terms and conditions in Indonesia, privacy policies and electronic contracts must comply with local rules on electronic transactions, consumer protection, language and personal data. Copying terms from another market often leaves gaps that regulators and consumers can exploit.

The legal framework

  • Electronic Information and Transactions Law: Law 11/2008, amended by Law 19/2016 and Law 1/2024, recognises electronic documents and signatures and regulates electronic system operators.
  • Government Regulation 71/2019 on electronic systems and transactions, including registration of electronic system operators.
  • Government Regulation 80/2019 on trading through electronic systems (e-commerce).
  • Consumer Protection Law (Law 8/1999), which restricts certain standard clauses.
  • Personal Data Protection Law (Law 27/2022), which sets requirements for processing personal data.
  • Law 24/2009 on the use of the Indonesian language.

Are e-contracts valid in Indonesia?

Yes. Electronic contracts are recognised as binding when they meet the general conditions for valid agreements under the Civil Code and the requirements in the electronic transactions rules. Click-wrap acceptance is widely used. Electronic signatures are recognised, with certified electronic signatures carrying stronger evidentiary weight than uncertified ones. For high-value or sensitive transactions, a certified electronic signature provider registered in Indonesia may be advisable.

What terms and conditions in Indonesia should include

  • Identity of the provider, including legal entity and contact information.
  • Description of services or products, pricing and payment.
  • User obligations and prohibited conduct.
  • Account registration, suspension and termination.
  • Delivery, returns, refunds and complaints handling for e-commerce.
  • Intellectual property and user content.
  • Limitation of liability, within consumer protection limits.
  • Governing law and dispute resolution, keeping in mind that consumers can still use Indonesian consumer dispute channels.
  • Language: an Indonesian version for Indonesian users.

Clauses that consumer law restricts

The Consumer Protection Law prohibits certain standard clauses, such as those that shift the business's responsibility entirely to the consumer, allow the business to refuse to return goods or money already paid, or allow unilateral changes binding the consumer without notice. Clauses must also be easy to see and read. Terms that breach these rules can be void.

Privacy policies and personal data

Under Law 27/2022, you need a lawful basis to process personal data, such as consent or contract performance. Your privacy policy should explain what data is collected, why, how long it is kept, who it is shared with, cross-border transfers and how users exercise their rights. Data breaches must be notified within the timeframe set by the law. Contracts with vendors who process data for you should include data processing terms.

Registration obligations

Private electronic system operators that serve users in Indonesia may need to register with the Ministry of Communication and Digital Affairs. Foreign platforms are not exempt. E-commerce businesses may also need business licences through OSS.

Our process

  1. Product review: understand your business model, users and data flows.
  2. Gap analysis: compare existing terms with Indonesian requirements.
  3. Drafting: prepare bilingual terms, privacy policy and supporting documents.
  4. Acceptance flow: advise on click-wrap, consent capture and record keeping.
  5. Updates: help you manage changes and user notices.

Common mistakes

  • English-only terms for Indonesian consumers.
  • Blanket liability exclusions that breach consumer law.
  • Privacy policies that do not reflect actual data use.
  • No records of when and how users accepted the terms.

Time and cost factors

A simple website can be covered quickly. Marketplaces, fintech-adjacent services and platforms with complex data flows require more analysis. Costs depend on the number of documents, languages, regulatory checks and whether registration support is included.

The ALLMAR Law & Investment team can help you draft bilingual terms and conditions, privacy policies and e-contracts that fit Indonesian electronic transactions, consumer and data protection rules.

Pertanyaan umumFAQ

Apakah kontrak elektronik sah di Indonesia?

Ya. UU ITE mengakui kontrak elektronik mengikat para pihak, sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian dan ketentuan transaksi elektronik.

Apakah website wajib memiliki syarat dan ketentuan?

Website yang menjual produk atau mengumpulkan data pengguna sangat disarankan memiliki syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi, terutama mengingat kewajiban dalam UU Pelindungan Data Pribadi dan ketentuan perdagangan elektronik.

Klausul apa yang dilarang dalam syarat dan ketentuan?

UU Perlindungan Konsumen melarang klausula baku tertentu, misalnya pengalihan tanggung jawab pelaku usaha atau penolakan pengembalian uang, serta klausul yang sulit dibaca.

Apakah tanda tangan elektronik setara tanda tangan basah?

Tanda tangan elektronik dapat memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah sesuai syarat UU ITE; tanda tangan tersertifikasi memberikan kekuatan pembuktian lebih baik.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips