
Kekayaan Intelektual (KI)
Perpanjangan merek dan pencatatan pengalihan hakTrademark renewals and assignment recordals
← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services
Jawaban singkatShort answer
Perpanjangan merek dan pencatatan pengalihan hak adalah layanan ALLMAR Law & Permit.Trademark renewals and assignment recordals is a service by ALLMAR Law & Permit.
Sertifikat merek tidak berlaku selamanya. Setelah sepuluh tahun, merek harus diperpanjang agar perlindungannya tidak hilang. Selain itu, ketika merek dijual, diwariskan, atau dipindahkan ke perusahaan lain, pengalihannya harus dicatatkan agar berlaku terhadap pihak ketiga. Jasa perpanjangan merek dan pencatatan pengalihan hak membantu Anda menjaga kepemilikan merek tetap sah dan tercatat atas nama yang benar.
Perpanjangan merek
Kapan diajukan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menetapkan bahwa merek terdaftar dilindungi sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Permohonan perpanjangan dapat diajukan dalam jangka waktu enam bulan sebelum berakhirnya perlindungan. Undang-undang juga memberi masa tenggang hingga enam bulan setelah masa perlindungan berakhir, dengan pengenaan biaya tambahan.
Bila masa tenggang terlewati, merek dihapus dan Anda harus mengajukan permohonan baru. Dalam jeda tersebut, pihak lain dapat mendaftarkan merek yang sama atau mirip lebih dahulu.
Syarat perpanjangan
Perpanjangan dilakukan dengan mengajukan permohonan dan membayar biaya resmi, disertai pernyataan bahwa merek masih digunakan pada barang atau jasa sebagaimana tercantum dalam sertifikat. Karena itu, pastikan merek benar-benar dipakai sesuai pendaftarannya.
Pencatatan pengalihan hak atas merek
Bentuk pengalihan
Hak atas merek terdaftar dapat beralih atau dialihkan karena pewarisan, wasiat, wakaf, hibah, perjanjian, atau sebab lain yang dibenarkan peraturan perundang-undangan. Contoh yang paling sering adalah jual beli merek, pemindahan merek dari pemilik pribadi ke PT, atau penggabungan perusahaan.
Mengapa harus dicatatkan
Pengalihan hak atas merek wajib dimohonkan pencatatannya kepada Menteri. Pengalihan yang tidak dicatatkan tidak berakibat hukum pada pihak ketiga. Artinya, secara administratif merek masih tercatat atas nama pemilik lama, dan pemilik baru akan kesulitan menegakkan haknya, memperpanjang merek, atau memberikan lisensi.
Alur kerja jasa perpanjangan merek dan pencatatan pengalihan
- Audit portofolio merek. Kami mendata seluruh merek Anda, status, kelas, nama pemilik, dan tanggal berakhir perlindungan.
- Kalender perpanjangan. Anda menerima jadwal perpanjangan dengan pengingat sebelum jendela enam bulan dibuka.
- Pemeriksaan pemakaian. Kami mengonfirmasi bahwa merek masih dipakai sesuai pendaftaran.
- Pengajuan perpanjangan. Permohonan perpanjangan diajukan secara elektronik dan biaya resmi dibayar.
- Penyusunan dokumen pengalihan. Untuk pengalihan, kami menyiapkan akta atau perjanjian pengalihan, atau dokumen pewarisan dan hibah sesuai keadaan.
- Pencatatan pengalihan. Permohonan pencatatan diajukan ke DJKI hingga pengalihan diumumkan dan tercatat.
Dokumen yang perlu disiapkan
Untuk perpanjangan
- Data sertifikat merek.
- Identitas pemilik merek yang tercatat.
- Surat pernyataan bahwa merek masih digunakan.
- Surat kuasa bila diajukan melalui kuasa.
Untuk pengalihan
- Sertifikat merek.
- Dokumen dasar pengalihan, seperti perjanjian jual beli, akta hibah, atau surat keterangan waris.
- Identitas pihak yang mengalihkan dan penerima.
- Akta dan data perusahaan bila salah satu pihak adalah badan hukum.
Kesalahan umum
- Menunggu pengingat dari DJKI, padahal tanggung jawab memantau ada pada pemilik merek.
- Melewatkan masa tenggang sehingga merek dihapus.
- Menjual usaha beserta merek tanpa mencatatkan pengalihannya.
- Merek masih atas nama pendiri yang sudah keluar dari perusahaan.
- Mengalihkan merek tanpa menyertakan merek lain yang mirip milik pemilik yang sama, padahal pengalihan sebaiknya mencakup seluruh merek yang terkait.
Peran merek dalam transaksi bisnis
Dalam penjualan usaha, uji tuntas investor, atau pembentukan holding, merek sering menjadi aset yang paling disorot. Merek yang masa berlakunya mendekati habis atau masih atas nama pribadi dapat menurunkan nilai transaksi. Merapikan perpanjangan dan kepemilikan sebelum transaksi adalah langkah yang sederhana tetapi berdampak besar.
Waktu dan faktor biaya
Perpanjangan yang diajukan dalam jendela waktu normal umumnya berjalan lancar. Pencatatan pengalihan memerlukan waktu tambahan untuk penyusunan dokumen dasar dan pemeriksaan DJKI. Faktor biaya meliputi jumlah merek dan kelas, jenis pengalihan, dan kebutuhan legalisasi bila salah satu pihak berada di luar negeri. Biaya resmi dibayar terpisah sesuai ketentuan.
Tim ALLMAR Law & Investment (unit Hukum & Perizinan, law.allmar.co.id) dapat membantu Anda mengelola jadwal perpanjangan merek dan mencatatkan pengalihan hak agar portofolio merek Anda tetap aman dan tercatat rapi.
Trademark renewal in Indonesia keeps your registration alive beyond its first ten years. Assignment recordal makes sure the register shows who actually owns the mark after a sale, merger or group restructuring. Both are administrative tasks, yet lapses here are a common way for valuable brands to lose protection or become difficult to enforce.
How renewal works
Under Law No. 20 of 2016 on Marks and Geographical Indications, a registered mark is protected for ten years from the filing date and can be renewed for the same period. A renewal request can be filed online within six months before the protection ends. The law also allows renewal within six months after expiry, subject to an additional fee. After that grace period, the registration lapses and a new application would be needed, with the risk that someone else files first.
Conditions for renewal
Renewal is generally available when the mark is still used on the goods or services registered and those goods or services are still being produced or traded. Owners should keep evidence of use, such as invoices, packaging, advertising and online listings, in case it is requested or the registration is later challenged.
Trademark renewal in Indonesia step by step
- Portfolio check: list every Indonesian registration with its expiry date and current owner details.
- Use review: confirm the mark is in use for the registered goods or services.
- Data check: ensure the owner name and address on the register are correct; record changes first if needed.
- Filing: submit the renewal request to DJKI and pay the official fees, which are paid separately according to the applicable rules.
- Confirmation: DJKI records the renewal and issues confirmation.
- Diary: record the next renewal date.
Assignment and change recordals
A trademark can be transferred by assignment, inheritance, will, agreement or other legal means, including corporate mergers. The transfer should be recorded with DJKI. An unrecorded transfer does not bind third parties, which can create difficulties in enforcement, licensing and renewal.
Changes that should be recorded
- Sale of a brand to a new owner.
- Transfer within a group, for example to an IP holding company.
- Merger of the owner into another company.
- Change of the owner's name or address.
Documents commonly needed
- Registration certificate or registration number.
- For assignments, the signed deed or agreement of transfer.
- For mergers, evidence of the merger in the relevant jurisdiction.
- For name changes, official evidence of the new name.
- Powers of attorney, with legalisation or apostille where required.
- Sworn translations of foreign documents.
Renewal and non-use risk
Renewal keeps the registration on the register, but it does not protect a mark that is not used. A registered mark that has not been used for three consecutive years can be challenged in a removal action by a third party. If a brand is being phased out, or is only used for some of the registered goods, it is worth considering whether to file new applications that reflect current use, and keeping clear records of where and how the mark appears in the Indonesian market.
Portfolio housekeeping
Companies with several marks benefit from a single register of their Indonesian trademarks, including classes, expiry dates, owners and licences. Housekeeping before renewal often reveals marks in the name of a former distributor, an old subsidiary or a founder, which should be transferred to the right entity.
Common mistakes
- Missing the renewal date and the grace period.
- Renewing in the name of a company that no longer exists.
- Completing a brand acquisition without recording it with DJKI.
- Keeping no evidence of use.
- Forgetting that licences should also be recorded.
Timing and cost factors
A renewal for a mark with correct data is straightforward. Assignments requiring foreign document legalisation take longer. Fees depend on the number of marks and classes and on the documents involved; official fees are paid separately according to the applicable rules.
The ALLMAR Law & Investment team can audit your trademark portfolio, record assignments and changes with DJKI, and file renewals on time.
Pertanyaan umumFAQ
Kapan merek harus diperpanjang?When can I renew a trademark in Indonesia?
Permohonan perpanjangan dapat diajukan dalam enam bulan sebelum perlindungan berakhir, dengan masa tenggang enam bulan setelahnya dengan biaya tambahan.Within six months before protection expires, or within six months after expiry with an additional fee.
Apa yang terjadi bila merek tidak diperpanjang?What happens if I miss the renewal grace period?
Setelah masa tenggang terlewati, merek dihapus dan perlindungannya hilang, sehingga pihak lain dapat mendaftarkan merek yang sama.The registration lapses and you would need to file a new application, with the risk that someone else files first.
Apakah pengalihan merek wajib dicatatkan?Do I need to record a trademark assignment in Indonesia?
Ya. Pengalihan hak atas merek yang tidak dicatatkan tidak berakibat hukum terhadap pihak ketiga.Yes. An unrecorded transfer does not bind third parties, which can cause problems in enforcement and renewal.
Bisakah merek atas nama pribadi dipindahkan ke PT?Can I renew a trademark that is not being used?
Bisa, melalui perjanjian pengalihan atau penyetoran sebagai modal, lalu dicatatkan pengalihannya di DJKI.Renewal generally assumes the mark is still used for the registered goods or services, and non-use can also expose it to removal.
