Kekayaan Intelektual (KI)

Pencatatan hak cipta, termasuk program komputerCopyright recordation, including software

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Pencatatan hak cipta, termasuk program komputer adalah layanan ALLMAR Law & Permit.Copyright recordation, including software is a service by ALLMAR Law & Permit.

Hak cipta lahir dengan sendirinya ketika sebuah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Lalu mengapa banyak pencipta dan perusahaan tetap mencatatkannya? Karena ketika terjadi sengketa, pihak yang bisa menunjukkan bukti tertulis lebih mudah membuktikan haknya. Jasa pencatatan hak cipta membantu Anda menyiapkan dan mengajukan pencatatan ciptaan, termasuk program komputer, dengan data yang benar.

Prinsip perlindungan hak cipta

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menganut prinsip deklaratif: hak cipta timbul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan yang diatur undang-undang. Pencatatan ciptaan tidak wajib dan bukan syarat lahirnya hak. Namun surat pencatatan ciptaan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat menjadi alat bukti awal mengenai pencipta, pemegang hak, dan tanggal pengumuman ciptaan.

Hak cipta melindungi ekspresi, bukan ide. Konsep aplikasi atau alur cerita tidak dilindungi, tetapi kode program, teks, gambar, dan rekaman yang mewujudkan ide itu dilindungi.

Ciptaan yang dapat dicatatkan

  • Buku, modul pelatihan, artikel, dan karya tulis lain.
  • Program komputer, termasuk kode sumber aplikasi dan perangkat lunak.
  • Karya seni rupa, ilustrasi, desain grafis, dan logo sebagai karya seni.
  • Lagu, musik, dan karya rekaman.
  • Fotografi dan sinematografi.
  • Peta, arsitektur, dan karya lain yang diatur undang-undang.

Hak cipta program komputer

Bagi perusahaan teknologi, program komputer sering menjadi aset utama. Beberapa hal penting perlu diperhatikan.

  • Siapa pemegang hak. Program yang dibuat karyawan dalam hubungan kerja, atau oleh pengembang berdasarkan pesanan, perlu dipastikan pemegang haknya melalui perjanjian kerja atau perjanjian pengembangan.
  • Bagian yang dicatatkan. Pencatatan biasanya melampirkan contoh ciptaan berupa potongan kode sumber dan uraian fungsi, tanpa harus membuka seluruh kode.
  • Versi. Pengembangan besar dapat dicatatkan sebagai ciptaan baru atau ciptaan turunan.
  • Hubungan dengan merek dan rahasia dagang. Nama aplikasi dilindungi melalui merek, dan bagian kode yang dirahasiakan dapat dilindungi sebagai rahasia dagang.

Alur kerja jasa pencatatan hak cipta

  1. Identifikasi ciptaan. Kami membantu menentukan jenis ciptaan, judul, dan tanggal pertama kali diumumkan.
  2. Penentuan pencipta dan pemegang hak. Kami memeriksa apakah ciptaan dibuat sendiri, oleh karyawan, atau oleh pihak lain, lalu menyiapkan surat pengalihan bila diperlukan.
  3. Penyiapan contoh ciptaan. Contoh ciptaan disiapkan sesuai format yang diminta, misalnya berkas PDF, gambar, rekaman, atau potongan kode.
  4. Pengajuan elektronik. Permohonan diajukan melalui sistem pencatatan hak cipta DJKI dan biaya resmi dibayar.
  5. Pemeriksaan dan penerbitan. Setelah pemeriksaan, surat pencatatan ciptaan diterbitkan secara elektronik.

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Identitas pencipta dan pemegang hak cipta.
  • Akta dan NIB bila pemegang hak adalah badan hukum.
  • Contoh ciptaan dalam format digital.
  • Uraian singkat ciptaan.
  • Surat pernyataan keaslian ciptaan.
  • Surat pengalihan hak bila pemegang hak berbeda dengan pencipta.

Kesalahan umum

  • Mencatatkan atas nama pribadi pengembang padahal program dibuat untuk perusahaan.
  • Mengira pencatatan hak cipta melindungi nama atau logo dagang. Untuk itu, gunakan pendaftaran merek.
  • Tidak membuat perjanjian dengan pengembang lepas mengenai kepemilikan hak.
  • Mencatatkan ciptaan yang memuat karya pihak lain tanpa izin.

Kapan sebaiknya mencatatkan

Waktu yang tepat adalah sebelum ciptaan dipublikasikan luas atau sebelum dipakai dalam kerja sama komersial, misalnya sebelum aplikasi diluncurkan, buku diterbitkan, atau desain diserahkan kepada mitra produksi. Surat pencatatan juga membantu ketika Anda menawarkan lisensi, menghadapi uji tuntas investor, atau perlu melaporkan pelanggaran ke platform digital.

Masa berlaku perlindungan

Jangka waktu perlindungan hak cipta berbeda menurut jenis ciptaan dan pemegang haknya. Sebagai gambaran umum, ciptaan seperti buku dan lagu milik perorangan dilindungi seumur hidup pencipta ditambah puluhan tahun setelah ia meninggal dunia, sedangkan ciptaan tertentu seperti program komputer dan ciptaan milik badan hukum dihitung sejak pertama kali diumumkan. Periksa ketentuan untuk jenis ciptaan Anda agar strategi lisensi dan pengelolaan aset disusun dengan tepat.

Waktu dan faktor biaya

Bila data dan contoh ciptaan sudah lengkap, pencatatan umumnya berjalan cepat. Waktu bertambah bila perlu disusun perjanjian pengalihan hak atau bila ada banyak ciptaan sekaligus. Faktor biaya meliputi jumlah ciptaan, jenis ciptaan, dan kebutuhan dokumen pendukung. Biaya resmi dibayar terpisah sesuai ketentuan.

Tim ALLMAR Law & Investment (unit Hukum & Perizinan, law.allmar.co.id) dapat membantu Anda menata kepemilikan hak cipta, menyiapkan dokumen, dan mencatatkan ciptaan termasuk program komputer perusahaan Anda.

Copyright registration in Indonesia, formally called recordation (pencatatan), creates an official record of who created and owns a work. Under Law No. 28 of 2014 on Copyright, protection arises automatically once a work is made in a tangible form, so recording is not a condition of protection. Yet when there is a dispute, a licensing deal or an investor's due diligence, a certificate from DJKI is often the quickest way to show ownership.

What copyright protects

Copyright covers original works of science, art and literature, including:

  • books, articles, manuals and other written works;
  • computer programs, including source code and object code;
  • photographs, illustrations, graphic designs and architecture drawings;
  • music, songs, films and video;
  • databases and compilations with original selection or arrangement.

Copyright protects the expression of an idea, not the idea itself. Brand names and logos are better protected through trademarks, and technical inventions through patents.

Why recording is useful

  • Evidence: a recordation certificate is prima facie evidence of the creator and holder.
  • Commercial deals: licensees and investors usually expect to see a certificate.
  • Enforcement: it supports takedown requests, complaints and civil claims.
  • Employee works: it clarifies ownership when works are created by staff or contractors.

Software and computer programs

For software, copyright protects the code and related materials such as documentation and user interface elements. Protection for computer programs generally lasts fifty years from first publication. When software is developed by employees or contractors, who owns it depends on the employment relationship and the contracts in place, so written IP assignment clauses are essential. For startups and technology PT PMA companies, recording key software in the company's name helps during funding rounds.

Recording software usually involves submitting a description and samples of the code or interface rather than the full source code, which helps keep confidential parts of the program protected.

The copyright registration in Indonesia process

  1. Identify the work and owner. Confirm who created the work and whether rights were transferred to the company.
  2. Prepare documents. Gather a description of the work, samples, the creator and holder statement, and any assignment documents.
  3. Online application. File through DJKI's online copyright system. Official fees are paid separately according to the applicable rules.
  4. Review. DJKI checks the application for completeness.
  5. Certificate. A recordation certificate is issued electronically.

Documents commonly needed

  • Identity of the creator and the copyright holder.
  • For companies, the deed and legal entity documents.
  • A statement of originality and ownership.
  • Assignment agreement if the holder is not the creator.
  • Samples of the work in the required format.
  • Power of attorney if filed through a consultant.

Foreign owners

Works by foreign nationals can be protected in Indonesia through international treaties, and foreign owners can record their works. If the owner is outside Indonesia, recording is usually done through a local IP consultant. A foreign parent that owns software used by its Indonesian subsidiary should consider whether the subsidiary needs a licence agreement and whether that licence should be recorded.

Common mistakes

  • Assuming the company owns code written by freelancers without a written assignment.
  • Recording in the founder's personal name instead of the company.
  • Trying to use copyright to protect an idea, method or business concept.
  • Relying on copyright alone for a brand name.

Timing and cost factors

Recordation is generally quick once documents are complete, since DJKI does not carry out a substantive examination of originality. Fees depend on the number of works and whether assignment documents need to be prepared first.

Part of a wider IP plan

Copyright works best alongside other tools: trademarks for the product name, trade secret protection and confidentiality agreements for source code and algorithms, and clear IP clauses in employment and development contracts.

The ALLMAR Law & Investment team can review ownership of your works, prepare assignment documents and record your copyright, including software, with DJKI.

Pertanyaan umumFAQ

Apakah hak cipta wajib didaftarkan?Do I need to register copyright in Indonesia to be protected?

Tidak. Hak cipta timbul otomatis setelah ciptaan diwujudkan. Pencatatan bersifat sukarela, tetapi surat pencatatan berguna sebagai alat bukti awal.No. Copyright arises automatically, but recording with DJKI gives you an official certificate that helps prove ownership.

Apakah aplikasi atau software bisa dicatatkan hak ciptanya?Can software be registered as copyright in Indonesia?

Bisa. Program komputer termasuk ciptaan yang dilindungi, dan pencatatannya biasanya melampirkan contoh kode sumber serta uraian fungsi.Yes. Computer programs are protected works and can be recorded with DJKI, usually with a description and samples rather than full source code.

Siapa pemegang hak cipta program yang dibuat karyawan?Who owns software written by a freelancer?

Bergantung pada hubungan kerja dan perjanjian. Untuk menghindari keraguan, atur kepemilikan hak secara tegas dalam perjanjian kerja atau perjanjian pengembangan.It depends on the contract. Without a clear written assignment, the company may not own the code, so IP clauses are important.

Apakah logo dilindungi hak cipta atau merek?How long does copyright last for software in Indonesia?

Logo dapat dilindungi sebagai karya seni melalui hak cipta, tetapi untuk perlindungan sebagai tanda dagang, logo perlu didaftarkan sebagai merek.Protection for computer programs generally lasts fifty years from first publication.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips