
Kekayaan Intelektual (KI)
Pendaftaran merek nasionalNational trademark registration
← Semua layanan ALLMAR Law & InvestmentAll ALLMAR Law & Investment services
Jawaban singkatShort answer
Pendaftaran merek nasional adalah layanan ALLMAR Law & Investment.National trademark registration is a service by ALLMAR Law & Investment.
Merek adalah aset yang membuat pelanggan mengenali dan memilih produk Anda. Tanpa pendaftaran, merek itu dapat didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain, dan Anda justru bisa dilarang memakainya. Jasa pendaftaran merek membantu Anda mengajukan permohonan dengan benar, memantau prosesnya, dan menanggapi setiap tahap sampai sertifikat merek terbit.
Dasar perlindungan merek di Indonesia
Pendaftaran merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Hak atas merek diperoleh setelah merek terdaftar, dan perlindungannya berlaku sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan permohonan serta dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Permohonan diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Siapa yang dapat mendaftarkan merek
Pemohon dapat berupa orang perseorangan, beberapa orang secara bersama, atau badan hukum. Usaha mikro dan kecil dapat memperoleh perlakuan biaya resmi yang berbeda bila memenuhi syarat. Pemohon yang berdomisili di luar negeri wajib mengajukan melalui kuasa, yaitu Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar.
Persiapan sebelum mengajukan
- Penelusuran merek. Periksa persamaan dengan merek terdahulu agar permohonan tidak sia-sia.
- Penentuan kelas dan uraian barang atau jasa. Uraian harus jelas dan sesuai dengan yang benar-benar dijual.
- Etiket merek. Siapkan gambar merek yang jelas, termasuk warna bila warna menjadi bagian merek.
- Pilihan nama pemohon. Putuskan apakah merek didaftarkan atas nama pribadi atau perusahaan. Pilihan ini berpengaruh ketika ada investor atau pengalihan usaha.
Tahapan jasa pendaftaran merek di DJKI
- Pengajuan permohonan. Permohonan diajukan secara elektronik dengan data pemohon, etiket merek, kelas, uraian barang atau jasa, dan pembayaran biaya resmi. Tanggal penerimaan menjadi dasar hak prioritas.
- Pemeriksaan formalitas. DJKI memeriksa kelengkapan persyaratan.
- Pengumuman. Permohonan diumumkan dalam Berita Resmi Merek selama dua bulan. Dalam masa ini pihak lain dapat mengajukan keberatan.
- Pemeriksaan substantif. Pemeriksa menilai apakah merek memiliki alasan penolakan, baik absolut maupun karena persamaan dengan merek lain.
- Keputusan. Bila tidak ada keberatan yang diterima dan pemeriksaan substantif lolos, merek didaftar dan sertifikat diterbitkan secara elektronik. Bila pemeriksa mengusulkan penolakan, pemohon diberi kesempatan menyampaikan tanggapan.
Peran penyedia jasa di setiap tahap
Kami membantu sejak penelusuran dan penyusunan uraian barang atau jasa, menyiapkan etiket sesuai ketentuan, mengajukan permohonan, memantau jadwal pengumuman dan pemeriksaan, serta memberi tahu Anda bila ada keberatan atau usulan penolakan. Untuk tanggapan atas usulan penolakan, kami membantu menyusun argumen dengan dasar perbandingan merek yang jelas.
Dokumen yang perlu disiapkan
- Identitas pemohon: KTP untuk perseorangan, atau akta dan NIB untuk badan hukum.
- Etiket atau label merek dalam format digital.
- Daftar barang atau jasa yang akan dilindungi.
- Surat pernyataan kepemilikan merek.
- Surat keterangan usaha mikro atau kecil bila memohon perlakuan khusus.
- Surat kuasa bila diajukan melalui kuasa.
Kesalahan umum
- Mengajukan tanpa penelusuran, lalu ditolak karena persamaan.
- Uraian barang terlalu umum atau tidak sesuai klasifikasi.
- Etiket yang diajukan berbeda dengan merek yang benar-benar dipakai.
- Mendaftarkan merek atas nama karyawan atau pihak ketiga yang kemudian keluar.
- Lupa mencatat tanggal berakhir perlindungan untuk perpanjangan.
Setelah merek terdaftar
Pakai merek sesuai yang didaftarkan, karena merek yang tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dapat diajukan penghapusannya oleh pihak ketiga. Pantau Berita Resmi Merek untuk merek mirip yang diajukan pihak lain, dan ajukan perpanjangan sebelum masa perlindungan berakhir.
Bila ada keberatan dari pihak lain
Keberatan yang diajukan pada masa pengumuman akan diteruskan kepada Anda, dan Anda berhak mengajukan sanggahan dalam jangka waktu yang ditentukan. Keberatan dan sanggahan menjadi bahan pertimbangan pemeriksa dalam pemeriksaan substantif. Siapkan bukti pemakaian merek, sejarah penciptaannya, dan perbandingan yang menunjukkan perbedaan dengan merek pihak lain.
Waktu dan faktor biaya
Proses dari pengajuan hingga sertifikat umumnya memakan waktu berbulan-bulan, tergantung antrean pemeriksaan dan ada tidaknya keberatan atau usulan penolakan. Faktor biaya meliputi jumlah merek dan kelas, kebutuhan penelusuran, dan tanggapan bila ada keberatan. Biaya resmi pendaftaran dibayar terpisah sesuai ketentuan.
Tim ALLMAR Law & Investment (unit Hukum & Perizinan, law.allmar.co.id) dapat membantu Anda mendaftarkan merek dengan persiapan yang matang dan memantau setiap tahapnya hingga sertifikat terbit.
Trademark registration in Indonesia gives you the exclusive right to use your brand for the goods and services you register, and the legal basis to act against copies. Because Indonesia follows a first-to-file system, foreign brands that wait until they enter the market sometimes find their name already registered by someone else. Filing early is the simplest protection there is.
The legal framework
Trademarks are governed by Law No. 20 of 2016 on Marks and Geographical Indications, as amended by Law No. 6 of 2023 on Job Creation. Applications are handled by the Directorate General of Intellectual Property (DJKI). A registration lasts ten years from the filing date and can be renewed for further ten-year periods.
Who can file and how
Indonesian individuals and companies can file directly. Applicants domiciled outside Indonesia must file through a registered Indonesian IP consultant. Foreign applicants can file nationally with DJKI or, if they already have a home application or registration, designate Indonesia through the Madrid System.
What can be registered
- Words, names, letters and numbers.
- Logos, images and combinations.
- Colour combinations, three-dimensional shapes, sounds and holograms, under conditions.
A mark must be distinctive and must not merely describe the goods, be a generic term, mislead the public or conflict with public order and morality.
The trademark registration in Indonesia process
- Search and classification. Check availability and draft descriptions of goods and services under the Nice Classification.
- Filing. Submit the application online with the mark, owner details, classes and specification. Official fees are paid separately according to the applicable rules.
- Formality check. DJKI checks completeness and assigns the filing date.
- Publication. The application is published, giving third parties a period of about two months to file an opposition.
- Substantive examination. An examiner reviews absolute and relative grounds and decides whether to register or issue a provisional refusal.
- Response if needed. The applicant can respond to a provisional refusal within the set period.
- Registration. A registration certificate is issued and the mark is recorded.
Priority claims
If you filed in another Paris Convention or WTO member country within the last six months, you can claim priority, giving your Indonesian application the earlier foreign filing date. This is valuable when a launch is coming and the brand is already public.
Documents and information
- Applicant's name, nationality and address.
- The mark in clear format, with any colour claim.
- List of goods and services by class.
- A signed power of attorney for the IP consultant.
- Priority documents where priority is claimed.
- A statement of ownership of the mark.
Handling a provisional refusal
A provisional refusal is not the end of the application. It usually cites earlier marks or absolute grounds, and you can respond with arguments, evidence of distinctiveness, a narrower specification or, where appropriate, a letter of consent from the earlier owner. If the refusal is maintained, the decision can be appealed to the Trademark Appeal Commission. Deadlines are strict, so monitoring correspondence is essential.
After registration
Use your mark as registered. A registered mark not used for three consecutive years can be challenged for removal. Record changes of ownership and licences with DJKI, monitor new applications for similar marks, and diarise the renewal date.
Common mistakes
- Filing in the name of a local distributor instead of the brand owner.
- Using broad specifications that examiners reject.
- Filing only in one class when the business covers several.
- Translating the brand into Indonesian without protecting both versions.
- Ignoring a provisional refusal deadline.
Timing and cost factors
The process from filing to registration commonly takes more than a year, depending on examination workload and whether objections arise. Fees depend on the number of classes and marks, and official fees are paid separately according to the applicable rules.
The ALLMAR Law & Investment team can search, file and follow your trademark application through DJKI and help you keep your registration in force.
Pertanyaan umumFAQ
Berapa lama perlindungan merek terdaftar?How long does trademark registration take in Indonesia?
Sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.It commonly takes more than a year from filing to registration, depending on examination workload and any objections.
Apakah merek harus didaftarkan atas nama PT?Can a foreign company register a trademark in Indonesia?
Tidak harus, tetapi mendaftarkan atas nama perusahaan biasanya lebih aman bila merek dipakai dalam kegiatan perusahaan atau akan melibatkan investor.Yes, through a registered Indonesian IP consultant, or by designating Indonesia through the Madrid System.
Apakah setelah mengajukan permohonan merek sudah terlindungi?How long does a trademark registration last in Indonesia?
Hak atas merek baru timbul setelah merek terdaftar. Namun tanggal penerimaan permohonan menjadi dasar prioritas terhadap permohonan lain yang diajukan kemudian.Ten years from the filing date, renewable for further ten-year periods.
Apa itu masa pengumuman merek?Should my distributor register my brand in Indonesia?
Masa dua bulan ketika permohonan diumumkan dalam Berita Resmi Merek, sehingga pihak lain dapat mengajukan keberatan.It is safer for the brand owner to register in its own name and license the distributor.
