Kepatuhan, Tata Kelola & Data Pribadi

Pemetaan data dan kebijakan privasi (UU 27/2022)Data mapping and privacy policies (Law 27/2022)

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Pemetaan data dan kebijakan privasi (UU 27/2022) adalah layanan ALLMAR Law & Permit.Data mapping and privacy policies (Law 27/2022) is a service by ALLMAR Law & Permit.

Hampir setiap usaha kini memproses data pribadi: nama dan nomor telepon pelanggan, data karyawan, rekaman kamera pengawas, hingga data lokasi dari aplikasi. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mewajibkan pengendali data menjelaskan pemrosesan itu secara transparan dan menjaganya dengan baik. Jasa pembuatan kebijakan privasi yang benar tidak dimulai dari menulis dokumen, tetapi dari pemetaan data: mengetahui data apa yang Anda kumpulkan, untuk apa, disimpan di mana, dan dibagikan kepada siapa.

Mengapa pemetaan data harus didahulukan

Kebijakan privasi yang disalin dari situs lain sering menjanjikan hal yang tidak dilakukan perusahaan, atau sebaliknya, tidak menyebut pemrosesan yang sebenarnya terjadi. Keduanya berisiko. Kebijakan privasi adalah pernyataan publik, sehingga isinya harus cocok dengan praktik nyata. Satu-satunya cara memastikan kecocokan itu adalah melakukan inventarisasi data lebih dulu.

Pemetaan data juga menjadi dasar kewajiban lain menurut UU PDP, seperti menentukan dasar pemrosesan, menanggapi permintaan subjek data, menilai kebutuhan penilaian dampak, dan menyiapkan langkah bila terjadi kegagalan pelindungan data.

Apa yang dipetakan

  • Jenis data. Data pribadi umum seperti nama dan alamat, serta data yang bersifat spesifik seperti data kesehatan, biometrik, data anak, dan data keuangan pribadi.
  • Sumber data. Formulir daring, aplikasi, kasir, rekrutmen, mitra, atau pihak ketiga.
  • Tujuan pemrosesan. Misalnya pelaksanaan kontrak, pemasaran, keamanan, atau kewajiban hukum.
  • Dasar pemrosesan. Persetujuan, pelaksanaan perjanjian, kewajiban hukum, kepentingan vital, tugas publik, atau kepentingan yang sah, sesuai yang dikenal UU PDP.
  • Lokasi penyimpanan. Server sendiri, layanan komputasi awan, atau berkas fisik.
  • Penerima data. Vendor, prosesor, perusahaan grup, atau pihak di luar negeri.
  • Masa retensi. Berapa lama data disimpan dan bagaimana dimusnahkan.
  • Langkah pengamanan. Kontrol akses, enkripsi, dan pencatatan akses.

Alur kerja jasa pembuatan kebijakan privasi

  1. Lokakarya awal. Tim mewawancarai pemilik proses di pemasaran, penjualan, personalia, TI, dan layanan pelanggan.
  2. Penyusunan register pemrosesan. Hasil wawancara dituangkan dalam tabel aktivitas pemrosesan yang dapat diperbarui.
  3. Analisis kesenjangan. Praktik yang belum memiliki dasar pemrosesan jelas, retensi berlebihan, atau transfer data tanpa perjanjian ditandai.
  4. Penyusunan kebijakan privasi eksternal. Dokumen untuk pelanggan dan pengguna, ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami.
  5. Penyusunan kebijakan internal. Aturan bagi karyawan tentang akses, penyimpanan, dan pelaporan insiden.
  6. Penyesuaian formulir dan persetujuan. Teks persetujuan pada formulir, aplikasi, dan situs disesuaikan dengan hasil pemetaan.
  7. Serah terima dan pelatihan singkat. Tim internal dibekali cara memperbarui register saat ada proses baru.

Isi kebijakan privasi yang baik

  • Identitas pengendali data dan cara menghubunginya.
  • Data apa yang dikumpulkan dan dari mana.
  • Tujuan serta dasar pemrosesan untuk masing-masing tujuan.
  • Pihak yang menerima data, termasuk bila ada transfer ke luar negeri.
  • Masa penyimpanan.
  • Hak subjek data, seperti hak mengakses, memperbaiki, menghapus, dan menarik persetujuan, serta cara mengajukannya.
  • Cara perusahaan mengamankan data.
  • Tanggal berlaku dan cara pemberitahuan perubahan.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Satu kotak centang untuk semua tujuan, sehingga persetujuan pemasaran bercampur dengan persetujuan layanan.
  • Kebijakan privasi hanya dalam bahasa Inggris untuk pengguna di Indonesia.
  • Tidak menyebut vendor pihak ketiga yang menerima data, seperti penyedia analitik atau pengiriman pesan.
  • Menyimpan data mantan pelamar atau mantan pelanggan tanpa batas waktu.
  • Kebijakan disusun sekali lalu tidak diperbarui saat ada fitur atau vendor baru.

Siapa yang membutuhkan layanan ini

Hampir semua usaha yang mengumpulkan data pelanggan atau karyawan, terutama toko daring, aplikasi, klinik, sekolah, lembaga keuangan, penyelenggara acara, dan perusahaan dengan program loyalitas. Perusahaan yang akan menjalani uji tuntas investor juga sering diminta menunjukkan register pemrosesan dan kebijakan privasi yang rapi.

Dokumen yang perlu Anda siapkan

  • Daftar sistem dan aplikasi yang dipakai.
  • Formulir yang mengumpulkan data, baik cetak maupun daring.
  • Daftar vendor dan perjanjian dengan mereka.
  • Kebijakan TI dan keamanan informasi yang sudah ada.

Lama pengerjaan dan faktor biaya

Waktu pengerjaan bergantung pada jumlah unit bisnis, jumlah sistem, dan ketersediaan narasumber internal. Usaha dengan satu situs dan sedikit vendor dapat selesai jauh lebih cepat dibanding grup usaha dengan banyak aplikasi. Biaya dipengaruhi oleh ruang lingkup pemetaan, jumlah dokumen yang disusun, dan kebutuhan versi dwibahasa.

Bila Anda ingin memastikan kebijakan privasi sesuai dengan praktik nyata dan ketentuan UU PDP, tim ALLMAR Law & Investment dapat membantu memetakan data, menyusun kebijakan, dan menyesuaikan formulir persetujuan Anda.

Many companies in Indonesia publish a privacy policy copied from a foreign website, without knowing what personal data they actually collect or where it goes. Since Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (the PDP Law) came into force, that approach carries real risk. A credible privacy policy in Indonesia starts with data mapping: an honest inventory of the personal data your business handles, followed by a policy that describes that reality in clear language.

What the PDP Law Expects

The PDP Law applies to individuals, companies and public bodies that process personal data, including foreign entities whose processing has legal effect in Indonesia or concerns Indonesian data subjects. It sets out lawful bases for processing, rights of data subjects, obligations of data controllers and processors, rules on cross-border transfer and administrative and criminal sanctions. The law provided a two-year transition period, which has now ended, so compliance is expected.

Among other things, controllers must inform data subjects about the legality and purpose of processing, the types of data collected, retention periods, and their rights. A privacy policy is the main way companies meet this transparency duty.

Step One: Data Mapping

Data mapping documents the life cycle of personal data in your organisation. For each process, such as recruitment, payroll, customer onboarding, marketing or CCTV, record:

  • What data is collected, including whether it is specific (sensitive) data such as health, biometric, financial or children's data.
  • Whose data: employees, customers, suppliers' contacts, website visitors.
  • Purpose and lawful basis: consent, contract performance, legal obligation, vital interests, public interest or legitimate interest.
  • Where it is stored: systems, cloud providers and physical files.
  • Who receives it: internal teams, group companies, vendors and authorities.
  • Cross-border transfers: whether data leaves Indonesia, for example to a parent company or overseas cloud.
  • Retention: how long it is kept and how it is deleted.
  • Security measures in place.

Step Two: Writing the Privacy Policy in Indonesia

Once the map exists, the policy can be accurate. A practical structure is:

  1. Who the controller is and how to contact it, including any data protection officer.
  2. The categories of personal data collected and how.
  3. Purposes and lawful bases for each category.
  4. Sharing with third parties and transfers outside Indonesia.
  5. Retention periods or the criteria used.
  6. Data subject rights, such as access, correction, deletion, withdrawal of consent and objection, and how to exercise them.
  7. Security measures in general terms.
  8. How the policy is updated.

The policy should be available in Indonesian, with an English version if your audience includes foreigners. Separate notices may be needed for employees, job applicants and CCTV.

Beyond the Website Policy

A public policy is only the visible layer. Internally you will usually need consent forms where consent is the basis, procedures for handling data subject requests, a data breach response plan, vendor contracts with data processing clauses and staff training. Without these, the policy describes promises the company cannot keep.

Common Mistakes

  • Copying a European or American policy that refers to laws that do not apply.
  • Relying on consent for everything, including processing where consent is not appropriate.
  • Ignoring employee and CCTV data.
  • Not disclosing that data is stored on servers outside Indonesia.
  • Never updating the policy after launching new apps or marketing tools.

Timeline and Cost Factors

Effort depends on the number of business processes, systems and vendors, whether the company processes specific personal data, and how many entities and countries are involved. A small company with a few systems can complete mapping much faster than a group with several apps and overseas processing.

How ALLMAR Helps

A legal team runs structured interviews with each department, builds the data map, identifies gaps against the PDP Law and drafts the privacy policy and related notices in Indonesian and English. You receive a practical action list for consent, vendor contracts and internal procedures.

If your company needs to bring its data practices in line with the PDP Law, ALLMAR Law & Investment (unit Hukum & Perizinan, law.allmar.co.id) can help you map your personal data and prepare a privacy policy that reflects how you actually operate.

Pertanyaan umumFAQ

Apakah setiap situs web wajib memiliki kebijakan privasi?Is a privacy policy mandatory in Indonesia?

Situs atau aplikasi yang mengumpulkan data pribadi pengguna wajib menyampaikan informasi pemrosesan secara transparan, dan kebijakan privasi adalah cara paling umum untuk memenuhinya.The PDP Law requires controllers to inform data subjects about processing. A privacy policy is the usual way to meet that duty for websites and apps.

Apa itu pemetaan data pribadi?Does the PDP Law apply to foreign companies?

Inventarisasi seluruh aktivitas pemrosesan data pribadi di perusahaan, mencakup jenis data, tujuan, dasar pemrosesan, lokasi penyimpanan, penerima, dan masa retensi.It can, where processing has legal effect in Indonesia or involves Indonesian citizens' data, even if the company is located abroad.

Bolehkah menyalin kebijakan privasi dari situs lain?What is data mapping?

Tidak disarankan, karena kebijakan privasi harus menggambarkan praktik pemrosesan perusahaan Anda sendiri dan isi yang tidak sesuai justru menimbulkan risiko.Data mapping is an inventory of the personal data a company collects, why, where it is stored, who receives it and how long it is kept.

Kapan kebijakan privasi perlu diperbarui?Do I need separate privacy notices for employees?

Setiap kali ada perubahan tujuan pemrosesan, jenis data, vendor penerima data, atau ketentuan hukum yang relevan.Often yes. Employee and applicant data is processed for different purposes than customer data, so a separate notice is clearer.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips