Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Audit kepatuhan: BPJS, WLKP, waktu kerja, dan lemburCompliance audits: BPJS, WLKP, working hours and overtime

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Audit kepatuhan: BPJS, WLKP, waktu kerja, dan lembur adalah layanan ALLMAR Law & Permit.Compliance audits: BPJS, WLKP, working hours and overtime is a service by ALLMAR Law & Permit.

Banyak perusahaan baru menyadari ada masalah kepatuhan ketika pengawas datang, pekerja mengadu, atau terjadi sengketa PHK. Padahal sebagian besar masalah itu bisa ditemukan lebih awal dengan pemeriksaan internal. Jasa audit kepatuhan ketenagakerjaan membantu perusahaan menemukan celah di empat area yang paling sering bermasalah: BPJS, wajib lapor ketenagakerjaan (WLKP), waktu kerja, dan lembur.

Mengapa empat area ini?

Keempatnya diatur rinci, mudah diperiksa dari dokumen, dan berdampak langsung pada hak pekerja. Kekurangan iuran BPJS atau upah lembur yang tidak dibayar dapat menumpuk menjadi kewajiban besar bila dibiarkan bertahun-tahun, dan sering menjadi tuntutan tambahan dalam perselisihan.

Cakupan audit

1. Jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan)

UU 24/2011 tentang BPJS mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta. Audit memeriksa apakah seluruh pekerja sudah terdaftar, termasuk pekerja kontrak dan pekerja dalam masa percobaan, apakah program yang diikuti lengkap, dan apakah dasar upah yang dilaporkan sesuai upah sebenarnya. Pelaporan upah yang lebih rendah dari kenyataan adalah temuan yang sangat umum.

2. Wajib lapor ketenagakerjaan (WLKP)

UU 7/1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan mewajibkan perusahaan melaporkan keadaan ketenagakerjaannya secara berkala. Saat ini pelaporan dilakukan secara daring. Audit memeriksa apakah laporan sudah dibuat, apakah datanya mutakhir, dan apakah setiap cabang sudah dilaporkan.

3. Waktu kerja dan istirahat

Berdasarkan PP 35/2021, waktu kerja adalah tujuh jam sehari untuk enam hari kerja atau delapan jam sehari untuk lima hari kerja, dengan total empat puluh jam seminggu, kecuali sektor atau pekerjaan tertentu. Audit membandingkan jadwal resmi, sistem shift, dan rekaman absensi nyata, termasuk hak istirahat dan cuti tahunan.

4. Lembur

Lembur hanya dapat dilakukan dengan perintah dan persetujuan pekerja, paling lama empat jam sehari dan delapan belas jam seminggu sesuai PP 35/2021. Upah lembur dihitung dengan rumus yang ditetapkan peraturan. Audit memeriksa surat perintah lembur, rekap jam, dan perhitungan pembayarannya, serta status jabatan yang dikecualikan dari upah lembur.

Alur jasa audit kepatuhan ketenagakerjaan

  1. Penentuan ruang lingkup. Lokasi, periode yang diaudit, dan jumlah sampel pekerja.
  2. Permintaan dokumen. Daftar pekerja, kontrak, slip upah, rekap absensi, bukti iuran BPJS, bukti WLKP, peraturan perusahaan atau PKB.
  3. Pengujian sampel. Kami mencocokkan data antar-dokumen, misalnya jam lembur di absensi dengan pembayaran di slip upah.
  4. Wawancara. Dengan HR, atasan, dan bila perlu beberapa pekerja, untuk memahami praktik nyata.
  5. Laporan temuan. Setiap temuan diberi tingkat risiko, dasar aturannya, dan rekomendasi perbaikan.
  6. Rencana perbaikan. Kami membantu menyusun langkah, penanggung jawab, dan tenggat.

Temuan yang paling sering muncul

  • Pekerja baru belum didaftarkan BPJS selama berbulan-bulan.
  • Dasar upah iuran BPJS hanya upah pokok, padahal tunjangan tetap ikut dihitung.
  • WLKP tidak diperbarui sejak pertama kali dibuat.
  • Lembur rutin tanpa surat perintah dan tanpa persetujuan pekerja.
  • Upah lembur dibayar flat, tidak sesuai rumus peraturan.
  • Jam kerja di lapangan melebihi jadwal resmi, tetapi tidak dicatat sebagai lembur.
  • Jabatan diklaim tidak berhak lembur tanpa dasar yang jelas.

Apa manfaatnya bagi perusahaan?

Audit memberi gambaran nyata tentang posisi risiko perusahaan, sehingga manajemen dapat memprioritaskan perbaikan. Hasil audit juga berguna sebagai bahan persiapan sebelum pemeriksaan pengawas, sebelum due diligence oleh calon investor, atau sebelum perundingan PKB. Perbaikan yang dilakukan atas inisiatif sendiri umumnya lebih mudah dikelola daripada perbaikan yang diperintahkan dalam nota pemeriksaan.

Contoh temuan dan perbaikannya

Misalnya audit menemukan bahwa teknisi lapangan rutin bekerja sepuluh jam sehari, tetapi absensi hanya mencatat delapan jam. Perbaikannya tidak cukup dengan mengubah absensi. Perusahaan perlu meninjau penjadwalan, menerbitkan perintah lembur tertulis, menghitung ulang kekurangan upah lembur bila ada, dan menyiapkan mekanisme pencatatan jam yang lebih akurat.

Kerahasiaan hasil audit

Data upah dan data pribadi pekerja termasuk informasi sensitif. Audit dilakukan dengan memperhatikan UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi: data hanya diminta sesuai kebutuhan, disimpan secara aman, dan laporan disusun agar tidak menyebarkan data pribadi lebih dari yang perlu.

Durasi dan faktor biaya

Lama audit bergantung pada jumlah pekerja, jumlah lokasi, periode yang diperiksa, dan kerapian dokumen. Biaya jasa dipengaruhi cakupan area yang diaudit, besaran sampel, kebutuhan kunjungan lapangan, dan apakah perusahaan membutuhkan pendampingan dalam pelaksanaan perbaikan.

Tim ALLMAR Law & Investment dapat membantu Anda memeriksa kepatuhan BPJS, WLKP, waktu kerja, dan lembur, lalu menyusun rencana perbaikan yang realistis.

Most labour problems in Indonesia do not start with a dispute. They start with small administrative gaps: employees not registered for BPJS, an outdated company manpower report, overtime that is worked but not recorded. A labour compliance audit Indonesia employers commission before an inspection or a transaction brings these gaps into view while they can still be fixed calmly. For foreign-owned businesses, it is also a way to check that practices copied from headquarters actually fit Indonesian law.

What a labour compliance audit in Indonesia covers

The scope can be adjusted, but four areas cause the most findings in practice.

1. BPJS social security

Employers must register employees with BPJS Ketenagakerjaan (employment social security) and BPJS Kesehatan (health insurance) and pay contributions on time, based on the correct wage figures. This includes foreign workers employed for at least six months, under the BPJS Law (Law 24/2011). Typical findings include employees missing from registration, contributions calculated on base pay only when the rules expect a different wage basis, and late payment.

2. WLKP company manpower report

The obligation to report manpower data, known as Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, comes from Law 7/1981. Companies report through the online system and update the report periodically and when significant changes occur. Out-of-date headcounts, missing branches and absent foreign worker data are common findings.

3. Working hours

Under the Manpower Law as amended and Government Regulation 35/2021, standard working time is 40 hours per week, arranged as either seven hours a day over six days or eight hours a day over five days. Some sectors and jobs have special arrangements. The audit compares schedules, shift patterns and attendance records with these rules and with your company regulations.

4. Overtime

Overtime requires the employee's agreement, is capped per day and per week, and must be paid according to the calculation in the regulations. Certain managerial positions may be treated differently if properly documented. Unpaid overtime, missing written instructions and calculation errors are among the most frequent issues raised in disputes.

How the audit is carried out

  1. Scoping. Agree the entities, sites and period to review, and the level of sampling.
  2. Document request. Collect contracts, company regulations, payroll, BPJS statements, WLKP submissions, attendance and overtime records.
  3. Interviews. Talk to HR, payroll and selected line managers about how rules are applied in practice.
  4. Testing. Check samples of employees across departments and contract types.
  5. Findings report. Rank findings by risk, explain the legal basis and propose corrections.
  6. Remediation support. Help fix registrations, update reports and revise documents.

When to run an audit

  • Before a labour inspection or after receiving a complaint.
  • Before acquiring a company or as part of due diligence.
  • After rapid growth, a restructuring or a change of payroll provider.
  • When regulations change, especially on wages and working time.

Common mistakes uncovered

  • Treating all office staff as exempt from overtime.
  • Outsourced or fixed-term staff left out of BPJS.
  • Branches that never filed their own WLKP.
  • Attendance systems that record hours, but no one reviews them.

Time and cost factors

The time needed depends on headcount, the number of locations and the quality of existing records. A single-site company with organised payroll can be reviewed much faster than a multi-site group. Costs depend on scope, sampling depth and whether remediation support is included. Any underpaid contributions or official sanctions are separate from service fees.

Choosing an auditor

Look for a team that understands both the legal rules and payroll practice, and that reports in clear terms your management can act on. Confidentiality matters, because the audit touches sensitive salary and personal data.

The ALLMAR Law & Investment team can help you run a focused labour compliance audit, explain the findings in plain language and support you while the gaps are corrected.

Pertanyaan umumFAQ

Apa itu WLKP?

WLKP adalah wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan, yaitu kewajiban perusahaan melaporkan keadaan ketenagakerjaannya secara berkala, kini dilakukan secara daring.

Berapa batas maksimal lembur?

Berdasarkan PP 35/2021, lembur paling lama empat jam dalam sehari dan delapan belas jam dalam seminggu, dengan perintah dan persetujuan pekerja.

Apakah pekerja kontrak wajib didaftarkan BPJS?

Ya. Kewajiban mendaftarkan pekerja sebagai peserta jaminan sosial berlaku bagi pekerja dengan PKWT maupun PKWTT.

Kapan sebaiknya audit kepatuhan dilakukan?

Idealnya secara berkala, misalnya setiap tahun, serta sebelum pemeriksaan, due diligence, atau perundingan PKB.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips