Layanan WNA, TKA & Imigrasi

Visa pra-investasi (C12 dan D12)Pre-investment visa (C12 and D12)

Visa pra-investasi dipakai calon investor asing untuk meninjau peluang usaha, lokasi, dan mitra di Indonesia sebelum mendirikan perusahaan. Persyaratan rinci dan biaya negara (PNBP) disampaikan saat konsultasi.

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Visa pra-investasi dipakai calon investor asing untuk meninjau peluang usaha, lokasi, dan mitra di Indonesia sebelum mendirikan perusahaan.Pre-investment visa (C12 and D12) is a service by ALLMAR Law & Permit.

Visa pra-investasi dipakai calon investor asing untuk meninjau peluang usaha, lokasi, dan mitra di Indonesia sebelum mendirikan perusahaan. Jasa pengurusan visa pra-investasi (c12 dan d12) dari ALLMAR membantu Anda memilih jenis izin yang tepat, menyiapkan dokumen, dan memantau permohonan sampai selesai.

Siapa yang membutuhkan layanan ini

  • Calon investor yang ingin meninjau lokasi pabrik, lahan, atau kantor
  • Pemegang saham yang sedang menyiapkan pendirian PT PMA
  • Investor yang perlu bolak-balik selama masa persiapan (D12)

Gambaran persyaratan

Secara umum, dokumen yang disiapkan meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Bukti kemampuan biaya hidup
  • Dokumen yang menjelaskan rencana investasi
  • Pasfoto terbaru

Persyaratan rinci berbeda menurut tujuan, kewarganegaraan, penjamin, dan lama tinggal. Hubungi ALLMAR untuk daftar persyaratan yang sesuai dengan kondisi Anda sebelum mengajukan.

Perlu diperhatikan: Visa ini tidak untuk bekerja. Setelah perusahaan berdiri, izin tinggal dapat dialihkan sesuai ketentuan.

Cara kerja ALLMAR

  1. Konsultasi singkat untuk memastikan jenis visa atau izin tinggal yang sesuai.
  2. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  3. Pengajuan permohonan melalui kanal resmi Imigrasi (evisa.imigrasi.go.id atau kantor imigrasi).
  4. Pemantauan status dan tanggapan bila Imigrasi meminta perbaikan.
  5. Penyerahan hasil dan pengingat masa berlaku.

Lama proses dan biaya

Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean di Imigrasi. Biaya negara (PNBP) dibayar terpisah sesuai ketentuan, melalui kode pembayaran resmi. Biaya jasa disampaikan dalam penawaran setelah kebutuhan Anda jelas.

Tim ALLMAR Law & Permit siap membantu. Ceritakan kebutuhan Anda melalui tombol konsultasi di halaman ini.

The pre-investment visa lets prospective foreign investors review business opportunities, sites and partners in Indonesia before setting up a company. ALLMAR's service for Pre-investment visa (C12 and D12) helps you choose the right permit, prepare documents and follow the application through to completion.

Who needs this service

  • Prospective investors inspecting factory sites, land or offices
  • Shareholders preparing a foreign-owned company (PT PMA)
  • Investors who need repeat trips during preparation (D12)

Requirements at a glance

In general, the documents include:

  • A valid passport
  • Proof of sufficient living funds
  • Documents describing the investment plan
  • A recent photograph

Detailed requirements vary by purpose, nationality, sponsor and length of stay. Contact ALLMAR for the list that fits your situation before applying.

Please note: This visa does not allow employment. Once the company is set up, the stay permit can be converted as the rules allow.

How ALLMAR works

  1. A short consultation to confirm the right visa or stay permit.
  2. Checking that documents are complete and valid.
  3. Filing through official Immigration channels.
  4. Tracking the status and responding to any correction requests.
  5. Handing over the result with expiry reminders.

Time and cost

Processing time depends on document completeness and Immigration queues. Government fees (PNBP) are paid separately through an official billing code. Our service fee is quoted once your needs are clear.

The ALLMAR Law & Permit team is ready to help. Tell us what you need using the consultation button on this page.

Pertanyaan umumFAQ

Apakah biaya negara sudah termasuk?Are government fees included?

Belum. Biaya negara (PNBP) dibayar terpisah sesuai ketentuan Imigrasi melalui kode pembayaran resmi.No. Government fees (PNBP) are paid separately under Immigration rules through an official billing code.

Dokumen apa saja yang harus saya siapkan?Which documents do I need?

Gambaran umumnya ada di halaman ini. Daftar rinci kami sampaikan setelah konsultasi karena bergantung pada kondisi Anda.An overview is on this page. We share the detailed list after a consultation because it depends on your situation.

Apakah ALLMAR dapat menjamin permohonan disetujui?Can ALLMAR guarantee approval?

Keputusan ada pada Imigrasi. Kami membantu memastikan permohonan lengkap dan sesuai ketentuan sehingga risiko penolakan berkurang.The decision rests with Immigration. We help make sure the application is complete and compliant, which reduces the risk of rejection.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips