
Layanan WNA, TKA & Imigrasi
Second Home VisaSecond Home Visa
Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait yang berlaku; kami memeriksa dokumen Anda lebih d…
← Semua layanan ALLMAR Law & InvestmentAll ALLMAR Law & Investment services
Jawaban singkatShort answer
Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia.Second Home Visa is a service by ALLMAR Law & Investment.
Tentang layanan iniAbout this service
Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait yang berlaku; kami memeriksa dokumen Anda lebih dulu sebelum pengajuan.
Pertanyaan umumFAQ
Apa itu Second Home Visa?
Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait yang berlaku; kami memeriksa dokumen Anda lebih dulu sebelum pengajuan.
Bagaimana cara memulai Second Home Visa?
Konsultasikan kebutuhan Anda lewat WhatsApp atau formulir di halaman ini; penawaran tertulis berisi cakupan, jadwal, dan biaya dibuat sebelum pekerjaan dimulai.
