Layanan WNA, TKA & Imigrasi

Second Home VisaSecond Home Visa

Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait yang berlaku; kami memeriksa dokumen Anda lebih d…

← Semua layanan ALLMAR Law & InvestmentAll ALLMAR Law & Investment services

Jawaban singkatShort answer

Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia.Second Home Visa is a service by ALLMAR Law & Investment.

Tentang layanan iniAbout this service

Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait yang berlaku; kami memeriksa dokumen Anda lebih dulu sebelum pengajuan.

Pertanyaan umumFAQ

Apa itu Second Home Visa?

Visa tinggal jangka panjang bagi WNA yang memenuhi syarat dana atau aset di Indonesia. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait yang berlaku; kami memeriksa dokumen Anda lebih dulu sebelum pengajuan.

Bagaimana cara memulai Second Home Visa?

Konsultasikan kebutuhan Anda lewat WhatsApp atau formulir di halaman ini; penawaran tertulis berisi cakupan, jadwal, dan biaya dibuat sebelum pekerjaan dimulai.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips