Kenotariatan & PPAT

Akta perjanjian notariil (kerja sama, sewa, utang-piutang)Notarial agreement deeds (partnership, lease, loan)

Perjanjian yang dibuat dalam bentuk akta notaris menjadi akta autentik dengan kekuatan pembuktian sempurna. ALLMAR merundingkan dan menyusun isi perjanjian bersama Anda, lalu menyiapkan pembuatan aktanya, termasuk perja…

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Perjanjian yang dibuat dalam bentuk akta notaris menjadi akta autentik dengan kekuatan pembuktian sempurna.Notarial agreement deeds (partnership, lease, loan) is a service by ALLMAR Law & Permit.

Tentang layanan iniAbout this service

Perjanjian yang dibuat dalam bentuk akta notaris menjadi akta autentik dengan kekuatan pembuktian sempurna. ALLMAR merundingkan dan menyusun isi perjanjian bersama Anda, lalu menyiapkan pembuatan aktanya, termasuk perjanjian dwibahasa bila salah satu pihak asing. Akta dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris atau PPAT yang berwenang; ALLMAR menyiapkan draf dan dokumen, memeriksa isinya, dan mendampingi sampai salinan akta diterima.

Yang Anda dapatkanWhat you get

  • Isi perjanjian dirundingkan dan diperiksa oleh advokat
  • Akta autentik dengan kekuatan pembuktian sempurna

Yang perlu disiapkanWhat to prepare

  • Identitas para pihak dan dokumen kewenangan perusahaan
  • Pokok kesepakatan (objek, nilai, jangka waktu, jaminan)
  • Dokumen objek perjanjian (sertifikat, BPKB, dan lainnya) bila ada

Pertanyaan umumFAQ

Apa itu Akta perjanjian notariil (kerja sama, sewa, utang-piutang)?

Perjanjian yang dibuat dalam bentuk akta notaris menjadi akta autentik dengan kekuatan pembuktian sempurna. ALLMAR merundingkan dan menyusun isi perjanjian bersama Anda, lalu menyiapkan pembuatan aktanya, termasuk perjanjian dwibahasa bila salah satu pihak asing. Akta dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris atau PPAT yang berwenang; ALLMAR menyiapkan draf dan dokumen, memeriksa isinya, dan mendampingi sampai salinan akta diterima.

Apa yang perlu disiapkan untuk Akta perjanjian notariil (kerja sama, sewa, utang-piutang)?

Identitas para pihak dan dokumen kewenangan perusahaan; Pokok kesepakatan (objek, nilai, jangka waktu, jaminan); Dokumen objek perjanjian (sertifikat, BPKB, dan lainnya) bila ada.

Bagaimana cara memulai Akta perjanjian notariil (kerja sama, sewa, utang-piutang)?

Konsultasikan kebutuhan Anda lewat WhatsApp atau formulir di halaman ini; penawaran tertulis berisi cakupan, jadwal, dan biaya dibuat sebelum pekerjaan dimulai.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips