Kenotariatan & PPAT

Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) dan pemberitahuan ke AHUDeed of Statement of Meeting Resolutions (PKR) and AHU notification

Keputusan RUPS atau keputusan sirkuler yang mengubah anggaran dasar atau data perseroan harus dituangkan dalam akta notaris lalu disetujui atau diberitahukan ke Kementerian Hukum (AHU), dengan batas waktu 30 hari sejak …

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Keputusan RUPS atau keputusan sirkuler yang mengubah anggaran dasar atau data perseroan harus dituangkan dalam akta notaris lalu disetujui atau diberitahukan ke Kementerian Hukum (AHU), dengan batas waktu 30 hari sejak…Deed of Statement of Meeting Resolutions (PKR) and AHU notification is a service by ALLMAR Law & Permit.

Tentang layanan iniAbout this service

Keputusan RUPS atau keputusan sirkuler yang mengubah anggaran dasar atau data perseroan harus dituangkan dalam akta notaris lalu disetujui atau diberitahukan ke Kementerian Hukum (AHU), dengan batas waktu 30 hari sejak keputusan diambil. ALLMAR menyiapkan risalah atau keputusan sirkuler, draf akta, dan mengawal pengajuannya sampai SK atau surat penerimaan pemberitahuan terbit. Akta dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris atau PPAT yang berwenang; ALLMAR menyiapkan draf dan dokumen, memeriksa isinya, dan mendampingi sampai salinan akta diterima.

Yang Anda dapatkanWhat you get

  • Batas waktu 30 hari AHU terjaga
  • SK atau penerimaan pemberitahuan AHU
  • Data NIB di OSS ikut diperbarui

Yang perlu disiapkanWhat to prepare

  • Risalah RUPS atau keputusan sirkuler yang ditandatangani
  • Akta pendirian dan perubahan terakhir
  • Identitas pengurus dan pemegang saham terkait perubahan

Pertanyaan umumFAQ

Apa itu Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) dan pemberitahuan ke AHU?

Keputusan RUPS atau keputusan sirkuler yang mengubah anggaran dasar atau data perseroan harus dituangkan dalam akta notaris lalu disetujui atau diberitahukan ke Kementerian Hukum (AHU), dengan batas waktu 30 hari sejak keputusan diambil. ALLMAR menyiapkan risalah atau keputusan sirkuler, draf akta, dan mengawal pengajuannya sampai SK atau surat penerimaan pemberitahuan terbit. Akta dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris atau PPAT yang berwenang; ALLMAR menyiapkan draf dan dokumen, memeriksa isinya, dan mendampingi sampai salinan akta diterima.

Apa yang perlu disiapkan untuk Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) dan pemberitahuan ke AHU?

Risalah RUPS atau keputusan sirkuler yang ditandatangani; Akta pendirian dan perubahan terakhir; Identitas pengurus dan pemegang saham terkait perubahan.

Bagaimana cara memulai Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) dan pemberitahuan ke AHU?

Konsultasikan kebutuhan Anda lewat WhatsApp atau formulir di halaman ini; penawaran tertulis berisi cakupan, jadwal, dan biaya dibuat sebelum pekerjaan dimulai.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips