
Kenotariatan & PPAT
Legalisasi dan pendaftaran (waarmerking) surat di bawah tanganLegalisation and registration (waarmerking) of private deeds
Surat perjanjian, pernyataan, atau kuasa yang dibuat sendiri dapat dilegalisasi (ditandatangani di hadapan notaris) atau didaftarkan (waarmerking) supaya tanggal dan tanda tangannya pasti. ALLMAR memeriksa isi surat leb…
← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services
Jawaban singkatShort answer
Surat perjanjian, pernyataan, atau kuasa yang dibuat sendiri dapat dilegalisasi (ditandatangani di hadapan notaris) atau didaftarkan (waarmerking) supaya tanggal dan tanda tangannya pasti.Legalisation and registration (waarmerking) of private deeds is a service by ALLMAR Law & Permit.
Tentang layanan iniAbout this service
Surat perjanjian, pernyataan, atau kuasa yang dibuat sendiri dapat dilegalisasi (ditandatangani di hadapan notaris) atau didaftarkan (waarmerking) supaya tanggal dan tanda tangannya pasti. ALLMAR memeriksa isi surat lebih dulu, memperbaikinya bila perlu, lalu mengatur legalisasi atau pendaftarannya. Akta dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris atau PPAT yang berwenang; ALLMAR menyiapkan draf dan dokumen, memeriksa isinya, dan mendampingi sampai salinan akta diterima.
Yang Anda dapatkanWhat you get
- Isi surat diperiksa sebelum ditandatangani
- Tanggal dan tanda tangan tercatat resmi
Yang perlu disiapkanWhat to prepare
- Draf surat atau perjanjian
- KTP/paspor para penanda tangan
- Dokumen kewenangan bila mewakili perusahaan
Pertanyaan umumFAQ
Apa itu Legalisasi dan pendaftaran (waarmerking) surat di bawah tangan?
Surat perjanjian, pernyataan, atau kuasa yang dibuat sendiri dapat dilegalisasi (ditandatangani di hadapan notaris) atau didaftarkan (waarmerking) supaya tanggal dan tanda tangannya pasti. ALLMAR memeriksa isi surat lebih dulu, memperbaikinya bila perlu, lalu mengatur legalisasi atau pendaftarannya. Akta dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris atau PPAT yang berwenang; ALLMAR menyiapkan draf dan dokumen, memeriksa isinya, dan mendampingi sampai salinan akta diterima.
Apa yang perlu disiapkan untuk Legalisasi dan pendaftaran (waarmerking) surat di bawah tangan?
Draf surat atau perjanjian; KTP/paspor para penanda tangan; Dokumen kewenangan bila mewakili perusahaan.
Bagaimana cara memulai Legalisasi dan pendaftaran (waarmerking) surat di bawah tangan?
Konsultasikan kebutuhan Anda lewat WhatsApp atau formulir di halaman ini; penawaran tertulis berisi cakupan, jadwal, dan biaya dibuat sebelum pekerjaan dimulai.
