ALLMAR Law & Permit · Untuk orang asingALLMAR Law & Permit · For foreigners

Legalisasi, apostille & penerjemah tersumpahLegalisation, apostille & sworn translation

Dokumen dari luar negeri perlu diakui di Indonesia, atau sebaliknya? Kami mengatur apostille, legalisasi, dan terjemahan tersumpah melalui mitra.Foreign documents need recognition in Indonesia, or the other way round? We arrange apostille, legalisation and sworn translation through partners.

← Bantuan hukum untuk orang asingLegal assistance for foreigners

Yang bisa kami bantuHow we can help

  • Apostille dokumen Indonesia untuk luar negeriApostille of Indonesian documents for use abroad
  • Legalisasi dokumen untuk negara yang bukan anggota Konvensi ApostilleLegalisation for countries outside the Apostille Convention
  • Terjemahan tersumpah melalui penerjemah mitraSworn translation through partner translators
  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen sebelum diajukanChecking documents before submission

Dasar hukumLegal basis

  • Perpres 2/2021 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik AsingPresidential Regulation 2/2021 ratifying the Apostille Convention

Ringkasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda.A general summary, not legal advice for your case.

Kami tidak menjanjikan hasil perkara dan tidak menangani perkara secara pro bono; honorarium disampaikan tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Sebelum pekerjaan dimulai kami melakukan verifikasi klien (KYC/APU-PPT) sesuai PP 43/2015. Kontrak dibuat dalam dua bahasa. Advokat asing hanya memberi nasihat hukum asing; beracara di Indonesia dilakukan advokat Indonesia berizin.We do not promise case outcomes and do not take pro bono work; fees are set out in writing before work starts. Before work starts we verify the client (KYC/AML) under Government Regulation 43/2015. Contracts are bilingual. Foreign advocates advise on foreign law only; court practice in Indonesia is done by licensed Indonesian advocates. Baca ketentuan klien asing.Read the terms for foreign clients.

Pertanyaan umumFrequently asked questions

Apakah ALLMAR penerjemah tersumpah?Is ALLMAR a sworn translator?

Bukan. Terjemahan tersumpah dikerjakan penerjemah tersumpah mitra; kami mengoordinasikan dan memeriksa kebutuhan hukumnya.No. Sworn translations are done by partner sworn translators; we coordinate and check the legal requirements.

Minta bantuan hukumGet legal help

Ceritakan masalah Anda dalam bahasa Indonesia atau Inggris.Describe your matter in English or Indonesian.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips