
ALLMAR Law & Permit · Untuk orang asingALLMAR Law & Permit · For foreigners
Bantuan hukum ketenagakerjaan untuk ekspatriatEmployment legal help for expats
Kontrak diputus sepihak atau gaji tertahan? Kami menelaah kontrak kerja Anda dan mendampingi dari perundingan sampai pengadilan.Contract ended unilaterally or wages withheld? We review your employment contract and support you from negotiation to court.
← Bantuan hukum untuk orang asingLegal assistance for foreigners
Yang bisa kami bantuHow we can help
- Telaah kontrak kerja dan PKWT tenaga kerja asingReview of employment and fixed-term contracts for foreign workers
- PHK dan hak-hak saat kontrak berakhirDismissal and entitlements when a contract ends
- Gaji, bonus, dan tunjangan yang tidak dibayarUnpaid salary, bonuses and allowances
- Masalah izin kerja dan izin tinggal terkait pekerjaanWork permit and work-related stay permit issues
- Bipartit, mediasi, dan Pengadilan Hubungan IndustrialBipartite talks, mediation and the Industrial Relations Court
Dasar hukumLegal basis
- UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannyaLaw 13/2003 on Manpower, as amended
- PP 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja AsingGovernment Regulation 34/2021 on the Use of Foreign Workers
- UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan IndustrialLaw 2/2004 on Industrial Relations Dispute Settlement
Ringkasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda.A general summary, not legal advice for your case.
Kami tidak menjanjikan hasil perkara dan tidak menangani perkara secara pro bono; honorarium disampaikan tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Sebelum pekerjaan dimulai kami melakukan verifikasi klien (KYC/APU-PPT) sesuai PP 43/2015. Kontrak dibuat dalam dua bahasa. Advokat asing hanya memberi nasihat hukum asing; beracara di Indonesia dilakukan advokat Indonesia berizin.We do not promise case outcomes and do not take pro bono work; fees are set out in writing before work starts. Before work starts we verify the client (KYC/AML) under Government Regulation 43/2015. Contracts are bilingual. Foreign advocates advise on foreign law only; court practice in Indonesia is done by licensed Indonesian advocates. Baca ketentuan klien asing.Read the terms for foreign clients.
Pertanyaan umumFrequently asked questions
Apakah TKA bisa menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial?Can a foreign worker sue at the Industrial Relations Court?
Bisa, setelah melalui perundingan bipartit dan mediasi yang diwajibkan undang-undang.Yes, after the bipartite negotiation and mediation stages the law requires.
Kebutuhan lainOther needs
Minta bantuan hukumGet legal help
Ceritakan masalah Anda dalam bahasa Indonesia atau Inggris.Describe your matter in English or Indonesian.
