Layanan WNA, TKA & Imigrasi

Visa repatriasi dan keturunan eks-WNIRepatriation visa and visa for descendants of former Indonesian citizens

Eks-WNI dan keturunannya (diaspora) dapat tinggal kembali di Indonesia dalam jangka panjang melalui visa repatriasi, termasuk pilihan tinggal tetap. Persyaratan rinci dan biaya negara (PNBP) disampaikan saat konsultasi.

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Eks-WNI dan keturunannya (diaspora) dapat tinggal kembali di Indonesia dalam jangka panjang melalui visa repatriasi, termasuk pilihan tinggal tetap.Repatriation visa and visa for descendants of former Indonesian citizens is a service by ALLMAR Law & Permit.

Eks-WNI dan keturunannya (diaspora) dapat tinggal kembali di Indonesia dalam jangka panjang melalui visa repatriasi, termasuk pilihan tinggal tetap. Jasa pengurusan visa repatriasi dan keturunan eks-wni dari ALLMAR membantu Anda memilih jenis izin yang tepat, menyiapkan dokumen, dan memantau permohonan sampai selesai.

Siapa yang membutuhkan layanan ini

  • Mantan WNI yang ingin kembali menetap
  • Anak dan cucu eks-WNI
  • Diaspora dengan keahlian khusus

Gambaran persyaratan

Secara umum, dokumen yang disiapkan meliputi:

  • Paspor kebangsaan yang masih berlaku
  • Bukti pernah menjadi WNI atau hubungan keturunan
  • Bukti penghasilan atau biaya hidup
  • Pasfoto terbaru

Persyaratan rinci berbeda menurut tujuan, kewarganegaraan, penjamin, dan lama tinggal. Hubungi ALLMAR untuk daftar persyaratan yang sesuai dengan kondisi Anda sebelum mengajukan.

Perlu diperhatikan: Beberapa pilihan memerlukan komitmen investasi atau kepemilikan properti.

Cara kerja ALLMAR

  1. Konsultasi singkat untuk memastikan jenis visa atau izin tinggal yang sesuai.
  2. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  3. Pengajuan permohonan melalui kanal resmi Imigrasi (evisa.imigrasi.go.id atau kantor imigrasi).
  4. Pemantauan status dan tanggapan bila Imigrasi meminta perbaikan.
  5. Penyerahan hasil dan pengingat masa berlaku.

Lama proses dan biaya

Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean di Imigrasi. Biaya negara (PNBP) dibayar terpisah sesuai ketentuan, melalui kode pembayaran resmi. Biaya jasa disampaikan dalam penawaran setelah kebutuhan Anda jelas.

Tim ALLMAR Law & Permit siap membantu. Ceritakan kebutuhan Anda melalui tombol konsultasi di halaman ini.

Former Indonesian citizens and their descendants (the diaspora) can live in Indonesia long term through the repatriation visa, including permanent-stay options. ALLMAR's service for Repatriation visa and visa for descendants of former Indonesian citizens helps you choose the right permit, prepare documents and follow the application through to completion.

Who needs this service

  • Former Indonesian citizens returning to live
  • Children and grandchildren of former citizens
  • Diaspora members with special skills

Requirements at a glance

In general, the documents include:

  • A valid national passport
  • Proof of former citizenship or descent
  • Proof of income or living funds
  • A recent photograph

Detailed requirements vary by purpose, nationality, sponsor and length of stay. Contact ALLMAR for the list that fits your situation before applying.

Please note: Some options require an investment or property commitment.

How ALLMAR works

  1. A short consultation to confirm the right visa or stay permit.
  2. Checking that documents are complete and valid.
  3. Filing through official Immigration channels.
  4. Tracking the status and responding to any correction requests.
  5. Handing over the result with expiry reminders.

Time and cost

Processing time depends on document completeness and Immigration queues. Government fees (PNBP) are paid separately through an official billing code. Our service fee is quoted once your needs are clear.

The ALLMAR Law & Permit team is ready to help. Tell us what you need using the consultation button on this page.

Pertanyaan umumFAQ

Apakah biaya negara sudah termasuk?Are government fees included?

Belum. Biaya negara (PNBP) dibayar terpisah sesuai ketentuan Imigrasi melalui kode pembayaran resmi.No. Government fees (PNBP) are paid separately under Immigration rules through an official billing code.

Dokumen apa saja yang harus saya siapkan?Which documents do I need?

Gambaran umumnya ada di halaman ini. Daftar rinci kami sampaikan setelah konsultasi karena bergantung pada kondisi Anda.An overview is on this page. We share the detailed list after a consultation because it depends on your situation.

Apakah ALLMAR dapat menjamin permohonan disetujui?Can ALLMAR guarantee approval?

Keputusan ada pada Imigrasi. Kami membantu memastikan permohonan lengkap dan sesuai ketentuan sehingga risiko penolakan berkurang.The decision rests with Immigration. We help make sure the application is complete and compliant, which reduces the risk of rejection.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips