Layanan WNA, TKA & Imigrasi

KITAS penyatuan keluarga (pasangan dan anak WNI)Family reunification KITAS (spouse and children of Indonesian citizens)

Izin tinggal terbatas bagi suami/istri WNA dan anak dari WNI. Untuk keluarga TKA, lihat paket Jasa TKA di unit Tenaga Kerja. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait yang berlak…

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Izin tinggal terbatas bagi suami/istri WNA dan anak dari WNI.Family reunification KITAS (spouse and children of Indonesian citizens) is a service by ALLMAR Law & Permit.

Menikah dengan WNA berarti pasangan Anda membutuhkan dasar tinggal yang sah di Indonesia. Banyak keluarga awalnya memakai visa kunjungan dan bolak-balik ke luar negeri, padahal ada jalur izin tinggal terbatas khusus penyatuan keluarga dengan penjamin pasangan WNI. Artikel ini membahas jasa pengurusan KITAS istri atau suami WNA dan anak dari WNI.

Catatan: bila Anda adalah keluarga dari TKA, jalurnya berbeda dan biasanya mengikuti izin tinggal TKA tersebut.

Siapa yang membutuhkan jasa pengurusan KITAS istri atau suami WNA?

  • Suami atau istri WNA dari WNI yang perkawinannya sah dan tercatat.
  • Anak berkewarganegaraan asing dari ayah atau ibu WNI.
  • Anak hasil perkawinan campuran yang memilih atau berstatus kewarganegaraan asing.

Penjamin dalam jalur ini adalah pasangan atau orang tua WNI. Dasar hukumnya adalah UU 6/2011 tentang Keimigrasian dan peraturan pelaksananya.

Syarat utama: perkawinan yang tercatat

Imigrasi akan memeriksa bukti perkawinan yang sah. Perkawinan yang dilangsungkan di Indonesia dibuktikan dengan buku nikah dari KUA atau akta perkawinan dari dinas kependudukan. Bila perkawinan dilangsungkan di luar negeri, perkawinan itu perlu dilaporkan dan dicatatkan di Indonesia sesuai ketentuan administrasi kependudukan. Banyak permohonan tertunda karena langkah pencatatan ini terlewat.

Dokumen yang biasanya diperlukan

Dari pemohon WNA

  • Paspor dengan masa berlaku yang cukup.
  • Pasfoto sesuai ketentuan.
  • Bukti kemampuan finansial atau jaminan dari penjamin.

Dari penjamin WNI

  • KTP elektronik dan kartu keluarga yang mencantumkan pasangan atau anak.
  • Buku nikah atau akta perkawinan, atau bukti pelaporan perkawinan luar negeri.
  • Akta kelahiran anak, untuk permohonan anak.
  • Surat jaminan dan surat permohonan.

Alur pengurusan

  1. Pemeriksaan awal. Kami memeriksa status perkawinan, dokumen kependudukan, dan masa berlaku paspor.
  2. Perapian dokumen. Bila nama di paspor dan akta berbeda ejaan, atau perkawinan luar negeri belum dicatat, kami bantu selesaikan lebih dulu.
  3. Permohonan visa tinggal terbatas secara daring dengan penjamin WNI. PNBP dibayar terpisah sesuai ketentuan.
  4. Biometrik dan wawancara di kantor Imigrasi sesuai domisili. Pasangan WNI biasanya perlu hadir.
  5. Penerbitan ITAS elektronik, lalu lapor domisili dan pendaftaran di dinas kependudukan.

Bolehkah pasangan WNA bekerja?

Ini pertanyaan yang paling sering diajukan. ITAS penyatuan keluarga pada dasarnya untuk tinggal bersama keluarga. Ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan memberi ruang tertentu bagi WNA yang menikah dengan WNI untuk bekerja atau berusaha, tetapi ada syarat dan batasannya. Sebelum menerima pekerjaan, mintalah kajian agar kegiatan yang dijalankan sesuai dengan izin.

Kesalahan umum

  • Perkawinan di luar negeri belum dicatatkan di Indonesia.
  • Kartu keluarga belum diperbarui setelah menikah.
  • Memakai visa kunjungan berulang kali hingga menimbulkan pertanyaan saat masuk.
  • Lupa memperpanjang karena tanggal berakhir ITAS tidak dicatat.
  • Langsung bekerja tanpa memastikan dasar izinnya.

Jika terjadi perubahan dalam keluarga

Izin tinggal penyatuan keluarga bergantung pada hubungan dengan penjamin. Bila terjadi perceraian atau penjamin WNI meninggal dunia, dasar penjaminan berubah dan status izin tinggal perlu ditinjau. Dalam situasi tertentu ada ruang untuk tetap tinggal, misalnya demi kepentingan anak yang berkewarganegaraan Indonesia, tetapi langkahnya harus segera diambil dan tidak dibiarkan sampai izin habis.

Perubahan alamat, kelahiran anak, atau penggantian paspor juga perlu dilaporkan. Mencatat setiap perubahan dengan tertib akan memudahkan perpanjangan dan alih status kelak.

Jalan menuju izin tinggal tetap

Setelah memegang ITAS penyatuan keluarga selama jangka waktu tertentu dan perkawinannya tetap berlangsung, pasangan WNA dapat mengajukan alih status ke izin tinggal tetap (ITAP). Karena itu, simpan seluruh riwayat izin tinggal dengan rapi sejak awal.

Bagaimana kami membantu

Kami memeriksa dokumen Anda lebih dulu sebelum pengajuan, membantu menyelesaikan masalah pencatatan perkawinan atau perbedaan data, menyiapkan surat jaminan, mengajukan permohonan, dan mengatur jadwal biometrik. Setelah izin terbit, kami menyerahkan catatan tanggal penting untuk perpanjangan dan rencana alih status di kemudian hari.

Durasi dan faktor biaya

Waktu proses bergantung pada kelengkapan dokumen kependudukan dan jadwal di kantor Imigrasi. Biaya jasa dipengaruhi jumlah anggota keluarga yang diurus, kebutuhan pencatatan perkawinan luar negeri, dan kebutuhan terjemahan dokumen. PNBP dibayar terpisah sesuai ketentuan.

Tim ALLMAR Law & Investment dapat membantu Anda menyiapkan KITAS penyatuan keluarga bagi pasangan dan anak, dimulai dari pemeriksaan dokumen perkawinan dan kependudukan.

If you are married to an Indonesian citizen, or you are the foreign child of an Indonesian parent, you do not need an employer to live in Indonesia. The spouse KITAS Indonesia immigration rules provide, often called a family reunification KITAS, lets your Indonesian family member sponsor your limited stay permit. It is one of the most common permits for foreigners who settle in Indonesia for family reasons, and it can later lead to a permanent KITAP.

Note that this route is for families of Indonesian citizens. Spouses and children of foreign workers are handled through dependent permits linked to the worker's KITAS.

Who can apply for a spouse KITAS in Indonesia

  • Foreign husbands or wives of Indonesian citizens in a legally valid and registered marriage.
  • Foreign children of an Indonesian parent, including children from mixed marriages who hold a foreign passport.
  • In some cases, other close family members as allowed by current Immigration rules.

The marriage must be recognised and recorded in Indonesia. If you married abroad, the marriage should be reported and registered with the Indonesian civil registry after you return. A marriage that has not been registered is the most frequent reason applications are delayed.

What the permit allows

A family KITAS allows you to live in Indonesia, open bank accounts, obtain a local driving licence and register for tax and other services. Working rights are a separate matter. Foreign spouses of Indonesian citizens may work under certain conditions under the Immigration Law framework, but employment still has to be arranged in line with current labour and immigration rules. Check before accepting a job.

Documents to prepare

  • Passport of the foreign applicant with sufficient validity.
  • Marriage certificate from the civil registry or religious affairs office, and any foreign marriage certificate with translation.
  • The Indonesian spouse's ID card (KTP) and family card (KK) showing the marriage.
  • Birth certificate for children, showing the Indonesian parent.
  • Sponsor letter signed by the Indonesian spouse or parent.
  • Recent photographs.

Step-by-step process

  1. Marriage records check: we confirm the marriage is registered correctly and the family card is updated.
  2. Document review: we check names, dates and translations before submission.
  3. Visa application: the visa is applied for online with the Indonesian family member as sponsor, and the government fee (PNBP) is paid separately according to current rules.
  4. Entry or status change: you enter on the visa, or, where allowed, change status from inside Indonesia.
  5. Permit issuance: the stay permit is issued, with biometrics if requested.
  6. Follow-up: residence registration, tax ID and plans for extensions or a future KITAP.

Children with dual citizenship

Children born to an Indonesian parent and a foreign parent may hold limited dual citizenship until adulthood. If such a child uses a foreign passport to enter Indonesia, an affidavit facility or a stay permit may be needed, depending on the child's documents. We check which route applies before you travel, so the family can enter together without problems at the airport.

Mistakes to avoid

  • Applying before the overseas marriage has been registered in Indonesia.
  • Spelling differences between passport, marriage certificate and family card.
  • Forgetting that the sponsor must sign and may need to attend an interview.
  • Letting the permit lapse after separation or divorce without seeking advice.

Time and cost factors

Processing time depends on how complete the marriage and family records are and on Immigration workload. Service costs depend on the number of family members, whether a status change is involved and any translation needs. Official fees are separate.

Planning ahead

After a qualifying period of residence and marriage, many spouses move to a KITAP, which offers a longer validity. Keeping your records consistent now makes that step easier.

The ALLMAR Law & Investment team can help you check your marriage records, prepare the sponsor documents and file your family KITAS application, then plan the path to a KITAP.

Pertanyaan umumFAQ

Siapa penjamin KITAS istri atau suami WNA?

Penjaminnya adalah pasangan WNI, dengan bukti perkawinan yang sah dan tercatat serta dokumen kependudukan yang sesuai.

Apakah perkawinan di luar negeri harus dicatat di Indonesia?

Ya. Perkawinan WNI di luar negeri perlu dilaporkan dan dicatatkan di Indonesia sesuai ketentuan administrasi kependudukan, dan bukti ini biasanya diminta Imigrasi.

Bolehkah pemegang KITAS penyatuan keluarga bekerja?

Ada ruang tertentu bagi WNA yang menikah dengan WNI untuk bekerja atau berusaha, tetapi dengan syarat dan batasan, sehingga perlu dikaji sebelum menerima pekerjaan.

Kapan bisa beralih ke KITAP?

Setelah memegang ITAS penyatuan keluarga selama jangka waktu tertentu sesuai ketentuan dan perkawinan tetap berlangsung.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips