Layanan WNA, TKA & Imigrasi

Pengurusan visa kunjungan, visa bisnis, dan e-VOAVisit visa, business visa and e-VOA processing

Pendampingan pemilihan jenis visa kunjungan yang tepat untuk tujuan wisata, rapat bisnis, atau kunjungan keluarga, dan pengajuan daring. Persyaratan dan biaya negara (PNBP) sesuai ketentuan Imigrasi dan instansi terkait…

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Pendampingan pemilihan jenis visa kunjungan yang tepat untuk tujuan wisata, rapat bisnis, atau kunjungan keluarga, dan pengajuan daring.Visit visa, business visa and e-VOA processing is a service by ALLMAR Law & Permit.

Mitra bisnis dari luar negeri akan datang untuk rapat, keluarga dari luar negeri ingin berkunjung, atau calon investor ingin meninjau lokasi pabrik. Semua membutuhkan visa yang sesuai dengan tujuannya. Jasa pengurusan visa kunjungan membantu Anda memilih jenis visa yang tepat, memeriksa dokumen sebelum diajukan, dan mengajukannya secara daring.

Jenis visa untuk kunjungan singkat

Visa on arrival elektronik (e-VOA)

e-VOA tersedia bagi warga negara tertentu dan dapat diajukan secara daring sebelum keberangkatan. Visa ini cocok untuk wisata, kunjungan keluarga, atau kegiatan bisnis ringan dalam jangka pendek, dan umumnya dapat diperpanjang satu kali sesuai ketentuan. Daftar negara yang berhak dapat berubah, sehingga perlu dicek setiap kali akan mengajukan.

Visa kunjungan satu kali perjalanan

Visa ini dipakai untuk kunjungan dengan tujuan wisata, keluarga, sosial, atau bisnis, termasuk bagi warga negara yang tidak berhak atas e-VOA. Masa tinggalnya lebih panjang dibanding e-VOA dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Diperlukan penjamin atau dokumen pendukung tertentu tergantung tujuan.

Visa kunjungan beberapa kali perjalanan

Cocok bagi pelaku bisnis yang sering bolak-balik ke Indonesia, misalnya untuk rapat rutin dengan anak perusahaan atau pemasok. Setiap kunjungan memiliki batas lama tinggal sendiri, dan visa berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan bisnis yang boleh dan tidak boleh

Visa kunjungan bisnis membolehkan kegiatan seperti rapat, negosiasi, menghadiri konferensi, meninjau fasilitas, atau penandatanganan kontrak. Visa ini tidak memberi hak untuk bekerja, menerima upah dari pemberi kerja di Indonesia, atau menjalankan pekerjaan teknis seperti pemasangan mesin, kecuali untuk kegiatan tertentu yang memang diatur dan memenuhi syaratnya.

Batas ini penting karena pelanggaran tujuan visa dapat berakibat tindakan administratif keimigrasian sesuai UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Bila tamu Anda sebenarnya akan bekerja, jalurnya adalah visa kerja dan izin tinggal terbatas.

Dokumen yang biasanya diperiksa

  • Paspor dengan masa berlaku yang cukup, umumnya minimal enam bulan, dan halaman kosong.
  • Pasfoto terbaru sesuai ketentuan.
  • Tiket pulang atau tiket lanjutan.
  • Bukti kemampuan finansial, misalnya rekening koran.
  • Surat undangan atau surat jaminan dari perusahaan atau keluarga di Indonesia, bila dipersyaratkan.
  • Rencana perjalanan dan alamat menginap.

Alur jasa pengurusan visa kunjungan bersama kami

  1. Wawancara tujuan. Kami menanyakan tujuan kunjungan, lama tinggal, dan rencana kunjungan berikutnya untuk menentukan jenis visa.
  2. Pemeriksaan dokumen. Kami memeriksa paspor, foto, dan dokumen pendukung sebelum pengajuan untuk mengurangi risiko penolakan.
  3. Penyiapan surat penjamin bila jenis visa membutuhkannya, termasuk dokumen perusahaan penjamin.
  4. Pengajuan daring dan pembayaran PNBP yang dibayar terpisah sesuai ketentuan Imigrasi.
  5. Penyerahan visa elektronik beserta catatan batas lama tinggal dan cara memperpanjangnya.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Memakai e-VOA untuk tinggal lama, lalu lupa memperpanjang sehingga terjadi overstay.
  • Paspor kurang dari enam bulan masa berlaku.
  • Foto tidak sesuai standar sehingga permohonan dikembalikan.
  • Mengajukan melalui situs tidak resmi yang menyerupai laman Imigrasi.
  • Tamu bisnis langsung mengerjakan pekerjaan teknis dengan visa kunjungan.

Lama proses dan faktor biaya

e-VOA biasanya diproses cepat bila data benar. Visa kunjungan yang memerlukan penjamin membutuhkan waktu lebih lama karena ada verifikasi dokumen. Biaya jasa dipengaruhi jenis visa, jumlah pemohon dalam satu rombongan, kebutuhan surat penjamin, dan kebutuhan perpanjangan setelah tiba. PNBP dibayar terpisah sesuai ketentuan.

Bila tamu ingin tinggal lebih lama

Rencana kunjungan sering berubah. Rapat yang semula dua hari berkembang menjadi kunjungan dua minggu, atau keluarga memutuskan memperpanjang liburan. Dalam situasi seperti ini, perpanjangan harus diajukan sebelum masa tinggal habis, bukan pada hari terakhir. Untuk e-VOA, perpanjangan umumnya dapat diajukan secara daring.

Bila kunjungan ternyata berubah tujuan, misalnya tamu akan bergabung sebagai karyawan, visa kunjungan tidak dapat diubah begitu saja menjadi izin kerja. Perusahaan perlu menempuh proses pengesahan penggunaan TKA dan visa kerja. Merencanakan hal ini sejak awal menghindarkan tamu Anda dari keharusan keluar Indonesia secara mendadak.

Tips untuk perusahaan yang sering menerima tamu asing

Buat daftar tamu rutin beserta masa berlaku paspor dan visa mereka. Siapkan templat surat undangan dan surat jaminan yang sudah ditandatangani pejabat berwenang. Dengan begitu, permohonan untuk tamu berikutnya dapat diproses jauh lebih cepat.

Tim ALLMAR Law & Investment dapat membantu Anda memilih jenis visa kunjungan yang sesuai, memeriksa dokumen tamu Anda lebih dulu, dan mengajukannya secara daring sesuai ketentuan Imigrasi.

Before a first trip to Indonesia, most visitors wonder which visa they need. For a holiday the answer is often simple, but for meetings, site visits, conferences or longer family stays, the choice between an e-VOA, a single-entry visit visa and a multiple-entry business visa Indonesia option makes a real difference. Picking the wrong one can leave you unable to extend, unable to re-enter, or doing activities your visa does not allow.

The main options at a glance

  • Visa exemption: available to citizens of certain countries for short visits, without extension, under the list in force at the time.
  • e-VOA (electronic visa on arrival): available to many nationalities, applied for online before travel or obtained on arrival at designated entry points. It typically covers a short stay and can be extended once.
  • Single-entry visit visa: applied for in advance for tourism, family visits, business meetings or similar purposes, with a longer extendable stay.
  • Multiple-entry business visa: for frequent travellers who attend meetings, negotiations or inspections several times a year.

Nationality lists, durations and conditions are set by Immigration and do change, so always confirm the current rules before booking.

What a business visa in Indonesia allows

Visit visas for business purposes cover activities such as attending meetings, negotiating contracts, visiting factories or offices, attending trade shows and conducting audits. They do not allow productive work: managing a team day to day, providing paid services to Indonesian clients, or working on a project site. Those activities require a work visa and KITAS. This boundary is checked during inspections, and misuse can lead to deportation.

Choosing between e-VOA and a visit visa

  1. How long will you stay? For a short trip, the e-VOA or visa exemption is often enough. For a longer stay, a visit visa offers more room.
  2. Will you return often? A multiple-entry business visa may save repeated applications.
  3. Do you need a sponsor? Some visit visas require a sponsor in Indonesia, such as a company or family member, who provides a letter.
  4. Is your purpose clear? The visa type must match what you will actually do.

Documents commonly requested

  • Passport with sufficient validity and blank pages.
  • Recent photograph and digital copy of the passport bio page.
  • Return or onward ticket, where requested.
  • Proof of funds, such as a bank statement, for some visa types.
  • Sponsor letter and sponsor documents for sponsored visas.
  • Invitation letter or meeting agenda for business visits.

Government fees (PNBP) for each visa are paid separately in line with prevailing Immigration rules.

How we handle an application

  1. Purpose review: we discuss your plans and recommend the visa type that fits.
  2. Document check: we check your documents before submission to reduce the chance of rejection or correction requests.
  3. Online submission: the application is filed through the official system, using the correct sponsor where needed.
  4. Monitoring and delivery: we track the status and send you the approved e-visa.
  5. Extension planning: if your stay may run long, we note the deadlines.

Common mistakes

  • Using unofficial websites that charge for e-VOA applications without being the official channel.
  • Entering on a visa exemption and later discovering it cannot be extended.
  • Doing hands-on work on a business visa.
  • Overstaying by a few days, which still results in fines and possible further sanctions.

Time and cost factors

Processing time depends on the visa type, the completeness of your documents and system workload. Service costs depend on the visa category, the number of travellers and whether a sponsor letter must be arranged. Official fees are separate.

The ALLMAR Law & Investment team can help you choose the right visit or business visa, check your documents before submission and handle the online application for you.

Pertanyaan umumFAQ

Apa beda e-VOA dan visa kunjungan biasa?

e-VOA tersedia bagi warga negara tertentu dengan masa tinggal lebih singkat, sedangkan visa kunjungan dapat diajukan untuk tujuan yang lebih luas dengan masa tinggal lebih panjang sesuai ketentuan.

Bolehkah bekerja dengan visa bisnis?

Tidak. Visa kunjungan bisnis untuk kegiatan seperti rapat dan negosiasi; bekerja memerlukan visa kerja dan izin tinggal terbatas.

Apakah e-VOA bisa diperpanjang?

Umumnya e-VOA dapat diperpanjang satu kali sesuai ketentuan Imigrasi, dan perpanjangan harus diajukan sebelum masa tinggal habis.

Berapa lama masa berlaku paspor yang diperlukan?

Umumnya paspor harus berlaku minimal enam bulan saat masuk ke Indonesia.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips