Pendirian Badan Hukum

Pendirian KoperasiCooperative (koperasi) set-up

← Semua layanan ALLMAR Law & PermitAll ALLMAR Law & Permit services

Jawaban singkatShort answer

Pendirian Koperasi adalah layanan ALLMAR Law & Permit.Cooperative (koperasi) set-up is a service by ALLMAR Law & Permit.

Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dikendalikan oleh anggotanya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bersama. Bentuk ini cocok bagi kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, pengrajin, karyawan suatu perusahaan, atau komunitas yang ingin mengelola usaha bersama secara demokratis. Jasa pendirian koperasi membantu Anda memenuhi syarat jumlah anggota, menyelenggarakan rapat pembentukan, menyusun anggaran dasar, dan mengurus pengesahan badan hukum serta izin usahanya.

Dasar hukum dan prinsip koperasi

Koperasi diatur dalam UU 25/1992 tentang Perkoperasian sebagaimana diubah melalui UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Koperasi berlandaskan asas kekeluargaan dan prinsip-prinsip seperti keanggotaan yang sukarela dan terbuka, pengelolaan yang demokratis, pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil sesuai jasa usaha anggota, dan kemandirian.

Berbeda dengan PT, dalam koperasi setiap anggota pada prinsipnya memiliki satu suara dalam rapat anggota, tidak bergantung pada besar simpanannya. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Jenis koperasi yang dapat didirikan

  • Koperasi konsumen: menyediakan barang kebutuhan anggota.
  • Koperasi produsen: membantu anggota memproduksi dan memasarkan hasil usaha, misalnya hasil tani atau kerajinan.
  • Koperasi jasa: menyediakan layanan seperti transportasi atau jasa lain bagi anggota.
  • Koperasi simpan pinjam: menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk anggota. Usaha simpan pinjam memiliki persyaratan izin dan pengawasan khusus.
  • Koperasi pemasaran dan bentuk lain sesuai kebutuhan anggota.

Koperasi juga dapat menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah. Selain itu dikenal koperasi primer yang beranggotakan orang perseorangan dan koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi.

Syarat pendirian koperasi

  • Jumlah pendiri: koperasi primer dibentuk oleh sejumlah minimal orang yang ditetapkan undang-undang, yang setelah perubahan melalui UU Cipta Kerja menjadi lebih sedikit dari sebelumnya. Koperasi sekunder dibentuk oleh beberapa koperasi.
  • Anggota yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama.
  • Modal awal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta modal lain sesuai ketentuan.
  • Rencana kegiatan usaha yang jelas dan layak.
  • Susunan pengurus dan pengawas yang dipilih dari dan oleh anggota.

Tahapan jasa pendirian koperasi

  1. Konsultasi dan pemetaan kebutuhan anggota. Tim membantu merumuskan jenis koperasi, kegiatan usaha, dan rencana permodalan.
  2. Penyuluhan atau pertemuan persiapan agar calon anggota memahami hak, kewajiban, dan prinsip koperasi.
  3. Rapat pembentukan. Rapat menyepakati pendirian, anggaran dasar, pengurus, pengawas, dan rencana usaha awal. Notulen dan daftar hadir menjadi dokumen penting.
  4. Pengecekan dan pemesanan nama melalui sistem administrasi badan hukum.
  5. Pembuatan akta pendirian oleh notaris yang berwenang membuat akta koperasi.
  6. Pengesahan badan hukum koperasi secara elektronik melalui Kementerian Hukum.
  7. NPWP, NIB, dan nomor induk koperasi, serta izin usaha sesuai jenis kegiatan, misalnya izin usaha simpan pinjam.

Dokumen yang umumnya diperlukan

  • Daftar hadir dan notulen rapat pembentukan.
  • KTP para pendiri, pengurus, dan pengawas.
  • Rancangan anggaran dasar.
  • Rencana kegiatan usaha dan rencana anggaran.
  • Bukti setoran modal awal.
  • Alamat kantor koperasi.

Koperasi dibandingkan PT untuk usaha bersama

Kelompok yang ingin berusaha bersama sering ragu memilih koperasi atau PT. Koperasi cocok bila tujuan utamanya melayani kebutuhan anggota, misalnya pengadaan pupuk bersama atau pemasaran hasil panen, dan bila setiap anggota ingin memiliki suara yang sama. PT lebih cocok bila tujuan utamanya mencari keuntungan bagi pemodal dan pembagian kendali mengikuti besar modal. Memilih bentuk yang tepat sejak awal menghindarkan Anda dari perubahan bentuk yang rumit di kemudian hari.

Kewajiban setelah koperasi berdiri

Koperasi wajib menyelenggarakan rapat anggota tahunan untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan menetapkan pembagian SHU. Pembukuan harus tertib dan terpisah dari keuangan pribadi pengurus. Koperasi simpan pinjam memiliki kewajiban tambahan, seperti pelaporan dan prinsip kehati-hatian, dan hanya boleh melayani anggota sesuai ketentuan. Perubahan anggaran dasar dan pengurus harus diproses sesuai ketentuan.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Mendirikan koperasi hanya sebagai formalitas, padahal dikendalikan satu orang.
  • Menghimpun dana dari masyarakat yang bukan anggota.
  • Rapat anggota tahunan tidak pernah diadakan.
  • Pengurus dan pengawas dirangkap oleh orang yang sama.

Berapa lama dan faktor biaya

Tahap paling lama biasanya ada pada persiapan anggota dan rapat pembentukan. Setelah itu, akta dan pengesahan dapat berjalan relatif cepat. Biaya jasa dipengaruhi jenis koperasi, jumlah anggota, kebutuhan penyuluhan, dan izin usaha yang diurus. Biaya notaris dan biaya resmi negara dibayar terpisah sesuai ketentuan.

Tips memilih penyedia jasa

Pilih penyedia yang memahami prinsip koperasi dan mau mendampingi proses pembentukan bersama anggota, bukan hanya membuat akta.

Tim ALLMAR Law & Investment unit Hukum & Perizinan dapat membantu kelompok Anda menyiapkan rapat pembentukan, anggaran dasar, dan pengesahan badan hukum koperasi hingga izin usahanya.

A koperasi is a business owned and controlled by its members, who use its services and share in its results. Cooperative registration in Indonesia gives that member-owned business legal entity status, so it can enter contracts, hold assets and operate under its own name. Cooperatives are common among farmers, fishers, employees of the same company, small traders and producers who want to buy, sell or save together.

The legal framework

Cooperatives are governed by Law No. 25 of 1992 on Cooperatives, with several provisions amended by Law No. 6 of 2023 on Job Creation, and by implementing regulations from the government and the ministry responsible for cooperatives. Core principles include voluntary and open membership, democratic control by members, fair distribution of surplus (SHU) according to members' participation, and independence.

Types of cooperatives

  • Consumer cooperatives supplying goods to members.
  • Producer cooperatives helping members process and market products.
  • Marketing cooperatives selling members' output.
  • Service cooperatives offering services to members.
  • Savings and loan cooperatives, which are subject to additional licensing and supervision because they handle members' money.

Cooperatives may be primary (formed by individuals) or secondary (formed by cooperatives). Some operate under sharia principles.

Who can form a koperasi

A primary cooperative must be formed by a minimum number of individual founding members set by law. Membership is generally for Indonesian citizens with legal capacity, or for cooperatives in the case of secondary cooperatives. Foreign nationals and foreign companies should not expect to own or control a cooperative; if your goal is foreign investment, a PT PMA is the appropriate vehicle. Foreign businesses can, however, work with cooperatives as buyers, suppliers or partners, for example in agricultural supply chains.

Cooperative registration in Indonesia: the steps

  1. Preparation: agree the type of cooperative, its business activities, membership criteria and capital arrangements.
  2. Founding meeting of prospective members, which approves the articles, elects the management (pengurus) and supervisors (pengawas), and records initial contributions.
  3. Name reservation and preparation of the deed by a notary authorised to make cooperative deeds.
  4. Legal entity approval through the government's online system for cooperatives.
  5. Tax registration and OSS registration for business identification and licences.
  6. Bank account and initial operations.
  7. Additional licences where required, particularly for savings and loan activities.

Capital in a cooperative

  • Principal savings (simpanan pokok) paid once on joining.
  • Mandatory savings (simpanan wajib) paid periodically.
  • Other sources such as reserves, grants and loans.

These are set out in the articles and decided by members.

Ongoing obligations

  • Holding the annual members' meeting (RAT), which approves accountability reports and the distribution of surplus.
  • Keeping a register of members and proper accounts.
  • Reporting to the authorities responsible for cooperatives.
  • Tax filings.
  • For savings and loan cooperatives, prudential requirements and supervision.

How ALLMAR helps

  • Assessing whether a cooperative is the right form for your group.
  • Preparing articles and the founding meeting documents.
  • Coordinating the notary, legal entity approval, tax and OSS registration.
  • Identifying licences for specific activities.
  • Explaining governance duties to new management.

Common mistakes

  • Using a cooperative when the real intention is a profit-seeking company owned by a few people.
  • Collecting deposits from the public, which savings and loan cooperatives may not do outside their legal scope.
  • Not holding the RAT or keeping proper records.
  • Vague articles on membership and surplus distribution.

Time and cost factors

Registration can usually be completed within a few weeks once the founding meeting has taken place and documents are ready. The type of cooperative, number of members and additional licences affect time and cost. Notary and official fees are paid separately according to the regulations.

Building a member-owned business

A well-founded cooperative can strengthen the bargaining power and livelihoods of its members. The ALLMAR Law & Investment team, through its Legal and Licensing unit at law.allmar.co.id, can help you prepare and register your koperasi.

Pertanyaan umumFAQ

Berapa orang minimal untuk mendirikan koperasi?

Koperasi primer harus dibentuk oleh jumlah minimal orang yang ditetapkan UU Perkoperasian sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, sedangkan koperasi sekunder dibentuk oleh beberapa koperasi.

Apakah koperasi perlu akta notaris?

Ya, akta pendirian koperasi dibuat oleh notaris yang berwenang membuat akta koperasi, lalu diajukan pengesahannya secara elektronik.

Apa itu SHU koperasi?

SHU atau sisa hasil usaha adalah pendapatan koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya dan kewajiban, yang pembagiannya ditetapkan rapat anggota.

Apakah koperasi simpan pinjam boleh melayani bukan anggota?

Pada prinsipnya koperasi simpan pinjam melayani anggota sesuai ketentuan. Menghimpun dana dari masyarakat umum tanpa izin yang sesuai berisiko melanggar hukum.

Berlangganan info regulasi & tips usaha dari ALLMARSubscribe to ALLMAR regulation updates & business tips